Wakil Presiden Maruf Amin menyebut pengibaran bendera partai di masjid tidak baik untuk keutuhan kotamadya
JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, pengibaran bendera parpol di tempat ibadah, termasuk masjid, melanggar aturan dan tidak baik bagi keutuhan jamaah.
“Kalau dari sisi keutuhan Pemko tidak baik, lalu aturannya tidak memungkinkan,” kata Wapres kepada wartawan usai menghadiri Haul Al Maghfurlah Mama KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam (7/1/2023) dilansir dari Di antara.
Ia mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, dilarang mengkampanyekan atau memamerkan atau membagikan atribut partai di kantor-kantor pemerintahan, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan.
“Saya kira (peraturan) itu sudah ada, jadi semua pihak harus menaatinya dan saya dengar sudah diperingatkan,” jelasnya.
Dia mengingatkan bahwa masjid memiliki banyak jemaah, belum tentu setiap orang memiliki ambisi politik yang sama. Karena itu, menurut dia, pengibaran bendera partai di masjid bisa berdampak buruk bagi jemaah.
Baca Juga: Ketum PBNU Tanggapi Kehebohan Partai Ummat Bagikan Poster di Masjid-Masjid: Harus Ada Sanksi Jelas
“Masjid itu kotamadya, aspirasi politiknya belum tentu sama kan? Jika nanti satu pihak (mengibarkan bendera) kemudian datang pihak lain, atau kotamadya kemudian bubar, bubar, itu tidak masalahat‘ kata Ma’ruf.
Bendera Partai Ummat
Seperti yang sudah diberitakan KOMPAS.TV Sebelumnya, pengurus partai Ummat dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon terkait video pengibaran bendera partai Amien Rais di Masjid Raya At Taqwa, Cirebon, Jawa Barat.
Bawaslu Cirebon belum bisa memberikan sanksi terkait pengibaran bendera di Masjid Raya At-Taqwa.
“Kami sudah mendapat informasi dari pengurus Partai Ummat soal pengibaran bendera partai di Masjid At Taqwa,” kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin di Cirebon, Kamis (5/1).
Joharudin mengatakan, menurut pengurus Partai Ummat, pengibaran bendera itu tidak direncanakan sebelumnya, melainkan aksi spontanitas.
Baca Juga: Pengurus Partai Ummat Cirebon Disemprot Bawaslu, Masalahnya Akibat Pengibaran Bendera di Masjid
Source: news.google.com