Viralnya video seorang koboi jalanan, polisi menangkap petugas di Lebak - informasi
Viral

Viralnya video seorang koboi jalanan, polisi menangkap petugas di Lebak

NONSTOPNEWS.ID – Mendapat viralnya video aksi koboi warga Cijaku Kabupaten Lebak Banten mengacungkan senjata api airsoft pistol (senpi) ke warga lainnya, Satreskrim Polres Lebak bergerak cepat mencari pelaku dan mengamankan barang bukti dengan Kamis (5/1/2023).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan membenarkan hal tersebut,

“Iya benar, Bareskrim Polres Lebak berhasil menangkap pelaku berinisial SM (42) yang merupakan PNS warga Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak beserta barang bukti berupa 1 buah Glock. 19 senjata api Austria tipe 9×19 No. 319,” kata Wiwin saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Wiwin kemudian menjelaskan, pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana penyalahgunaan senjata api jenis airsoft gun. “Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 11.30 WIB, lebih tepatnya di Jalan Raya Malingping, Bayah Kampung Simpang, Desa Cistepan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak,” jelas Wiwin.

Wiwin kemudian menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Awalnya pelaku SM sedang mengendarai kendaraan R4 dari arah Malingping tepatnya di Jalan Raya Malingping Bayah Desa Cistepan yang sedang berlangsung pembangunan jalan. mobil yang dikemudikan pelaku SM jatuh di atas coran, sehingga pelaku menghampiri korban HS dan melakukan penuntutan,” jelas Wiwin.

Wiwin juga menambahkan, setelah melakukan penindakan, pelaku mengambil airsoft gun yang disimpan di mobil pelaku dan langsung mengacungkan airsoft gun tersebut. “Pelaku memukul beberapa warga yang hendak turun tangan, karena takut warga mundur,” kata Wiwin.

Atas perbuatannya, kata Diujung Wiwin, pelaku dijerat Pasal UU RI No 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 351(1) KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. penjara atau penjara paling lama 20 tahun. (ke-1/naik)

IKUTI BERITA LAINNYA DI BERITA GOOGLE

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button