Viral Video Pria Kejar Perempuan di Bus Trans Banjarbakula, Motif Dihina, Korban Tolak Diundang Ngobrol - informasi
Viral

Viral Video Pria Kejar Perempuan di Bus Trans Banjarbakula, Motif Dihina, Korban Tolak Diundang Ngobrol

BANGARBARU, COMPASS.com – Sebuah video pria menyerang dan menganiaya seorang wanita di Bus Trans Banjarbakula menjadi viral di media sosial.

Video berdurasi 1 menit 30 detik itu menampilkan seorang wanita berbaju hitam yang baru saja menaiki bus Trans Banjarbakula di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalimantan Selatan).

Tak lama kemudian, seorang pria bercelana pendek dengan tas ditumpangi bersama beberapa penumpang lainnya, bahkan terlihat seorang anak kecil.

Setelah naik, pria itu duduk tepat di sebelah wanita berbaju hitam.

Baca Juga: Timeline Peluru Polisi Disasar Warga Kalsel Saat Penangkapan Pelaku Narkoba

Namun, wanita itu tiba-tiba terjun dari sudut dan memilih untuk berpindah tempat duduk dua kali.

Pria itu kemudian berdiri dan mencoba membuat wanita itu berbicara, tetapi segera menyerangnya dan memukulinya hingga penumpang lain turun tangan dan memaksa pria itu turun dari bus.

Setelah dilacak, peristiwa penyerangan dan penyerangan itu terjadi di wilayah hukum Polres Banjarbaru Utara.

Kapolsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas mengatakan, penyerangan dan penyerangan itu terjadi pada Minggu (28/8/2022).

Pelaku penyerangan pria berinisial AR (38) sedangkan korban wanita berinisial GZS (18).

“Benar, pelaku kami tangkap setelah dilaporkan korban dan manajemen bus,” kata Andreas dalam keterangan yang diterima Selasa (30/8/2022) malam.

Andreas membeberkan kronologi penyerangan dan penuntutan karena pelaku dihina oleh korban yang menolak diajak bicara karena sama-sama menunggu bus datang.

Kejahatan semakin bertambah setelah keduanya naik bus, namun korban memilih berpindah tempat duduk, padahal pelaku baru saja duduk di sebelah korban.

“Pelaku mencoba berbicara dengannya, namun korban tidak merespon. Saat korban masuk ke dalam bus dan pelaku mengikutinya masuk ke dalam bus, ia kembali duduk dan menghampiri korban,” ujarnya.

Sebelum menyerang korban, pelaku, kata Andreas, sempat menanyakan kepada korban mengapa ia bertingkah seperti itu.

“Namun lagi-lagi korban tidak menjawab dan pelaku langsung meremas wajah korban dan memukulnya tiga kali,” imbuhnya.

Baca juga: Cari Ikan, Nelayan Kalsel Malah Jadi Korban Peluru nyasar Polisi

Akibat penyerangan itu, korban mengalami luka di leher dan memar di wajah.

“Pelaku mengaku yang memukul korban karena tersinggung,” pungkasnya.

Karena tindakannya melakukan penyerangan dan pencabulan terhadap perempuan di dalam bus, pelaku diancam dengan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 2 tahun penjara.

Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita penting setiap hari dari Kompas.com. Ayo gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: regional.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button