Viral video penganiayaan terhadap anggota Kokam Klaten
KLATEN, KOMPAS.TV – Viral video amatir warga yang merekam aksi penganiayaan terhadap anggota Komando Kesiapsiagaan (Kokam) Pemuda Muhammadiyah Klaten, Jawa Tengah. Rekaman itu menunjukkan bahwa para tersangka melakukan penyerangan dengan memukul korban.
Dua korban luka dalam insiden ini dan harus dilarikan ke rumah sakit. Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap dua tersangka. Sementara, seorang tersangka memilih menyerahkan diri ke Polsek Klaten. Jumlah tersangka diperkirakan akan bertambah karena kasus ini masih dalam penyelidikan.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo menjelaskan, penganiayaan itu terjadi sekitar pergantian tahun, tepatnya pada Minggu (1/1/2023) dini hari di halaman rumah warga Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Tengah. Jawa.
“Ketiga tersangka akan terus bertambah karena saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. Mereka yang merasa melakukan penyerangan disarankan untuk menyerahkan diri,” ujar AKBP Eko.
Penuntutan bermula saat beberapa tokoh masyarakat bersama kedua korban meminta agar acara dihentikan, namun tersangka tidak terima karena merasa belum pukul 00:00 WIB. Para tersangka yang dalam keadaan mabuk di bawah pengaruh alkohol akhirnya menganiaya kedua korban.
Sementara itu, Atasan Kokam Klaten, Husni Tamrin, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Klaten dalam menangkap tersangka.
“Tidak ada pihak ketiga di balik kejadian ini, kami dari Muhammadiyah melaporkan hal ini sesuai prosedur,” kata Husni.
Salah satu tersangka, Sentot, yang dihadirkan dalam acara pelepasan kasus, mengaku sebagai orang yang pertama kali memukul korban karena tidak terima dengan bubarnya acara tersebut.
“Saya memukulnya karena ingin menyebarkan dan terus membuat video, saat itu saya sedang mabuk,” kata Sentot.
Ketiga tersangka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun dalam kasus ini dengan ancaman Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan atau penganiayaan.
#penuntutan #kokam #pelanggan
Source: news.google.com