Viral video pelaku dihukum cambuk di Alun-alun Aceh disaksikan ratusan orang
TRIBUNJATENG.COM – Video yang menceritakan seorang perempuan yang teridentifikasi sebagai pelaku yang dihukum cambuk di depan masyarakat di Aceh viral di media sosial.
Video pelaku dipukuli viral setelah diunggah akun Tiktok @rafliansyah_canang.
Video itu memperlihatkan seorang wanita mengenakan kemeja putih dan kerudung ungu muda.
Wanita itu duduk bersila di atas panggung di depan ratusan orang.
Baca juga: Tak Keluar Rumah Selama 10 Hari, Pria Ditemukan Tewas di Kamar di Cilacap
Wanita itu juga dijatuhi hukuman 24 cambukan.
“Kami akan cambuk 24 kali. Seharusnya 30 kali, tapi terdakwa sudah menjalani 6 bulan penjara, jadi dikurangi 6,” kata petugas.
“Nasib pelaku di Aceh,” tulis keterangan di video.
Selain mencambuk wanita itu, kejaksaan juga mencambuk pasangan wanita yang selingkuh.
Unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari warganet.
@vittakat90 “Coba kalau ada undang-undang di semua kota… Mungkin istri sah bebas…”
@Thallasshopile “Seharusnya di seluruh Indonesia seperti ini”
@ sayangku0706 “Tidak terlalu sakit, tapi memalukan”
@sitiaysha307 “Jika ada hukum seperti itu di desa saya, suami saya akan tetap ada di sini”
Menurut laporan dari Serambinews.com, pada Jumat (6/1/2023), Kejaksaan Aceh Singkil melakukan pencambukan terhadap 11 pelanggar syariah Islam di lapangan depan Kantor Bupati Aceh Singkil.
Di antaranya, Iis Sumarni divonis 30 kali cambuk setelah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Aceh Singkil karena melanggar Pasal 25(1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Selanjutnya, Slamet divonis 30 kali cambuk karena melanggar pasal yang sama dengan Iis Sumarni.
Selanjutnya, Rusli, Dahri, Handika, Asnar Pardomoan Manik, Mardi, Moses dan Riki Irfan divonis 12 kali cambuk karena melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Edisi 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Terakhir, Pariadi Wibowo mendapat hukuman cambuk 25 kali karena terbukti melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Source: news.google.com