Viral Video Dinas Perhubungan Kota Semarang membayar Rp50.000 untuk parkir dan membeberkan tingginya tarif yang berlaku - informasi
Viral

Viral Video Dinas Perhubungan Kota Semarang membayar Rp50.000 untuk parkir dan membeberkan tingginya tarif yang berlaku

SEMARANG, KOMPAS.com – Viral di media sosial (media sosial) TikTok, bus yang parkir di Jalan Agus Salim, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jawa Tengah) akan dikenakan biaya parkir Rp 50.000.

Dalam video yang beredar, sopir bus mempertanyakan tarif parkir yang mahal. Petugas parkir kemudian menjawab apakah nominal biaya parkir sudah benar.

“Di sana lebih mahal,” kata juru parkir lewat video yang diunggah akun TikTok @zaraaee3.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang Antonius Haryanto menanggapi dengan mengatakan tarif parkir di Kota Semarang tidak sebesar Rp 50.000.

Baca Juga: Viral video pria yang melilit lehernya dengan ular piton hingga nyaris mati

“Tidak benar tarif parkir begitu tinggi,” jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Dia menjelaskan, tempat parkir yang viral di media sosial itu tidak berizin. Saat ini, petugas parkir diamankan polisi pada Selasa (17/1) malam.

“Saat saya cek ke juru parkir, ada izin. Tapi izinnya ada di tempat lain, tidak ada,” ujarnya.

Pembalasan parkir diatur melalui Peraturan Walikota Semarang. Untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 2.000. Lalu kendaraan roda tiga juga sama Rp 2.000.

“Untuk roda empat Rp 3.000. Kendaraan roda enam Rp 15.000 dan kendaraan roda lebih dari enam juga sama Rp 15.000 untuk satu tempat parkir,” ujarnya.

Ia menambahkan tarif parkir bus dan truk di Kota Semarang per jam adalah Rp 30.000. Jika dua jam Rp 60.000.

“Sistem retribusi parkir ada dua, sistem pertama satu tempat parkir dan hitungan jam. Tapi di Jalan Agus Salim tidak ada parkir berjam-jam,” jelas Toni.

Untuk itu, dia mengimbau kepada wisatawan yang datang ke Kota Semarang agar parkir di tempat parkir resmi untuk menghindari pungli.

“Biasanya yang menjadi korban adalah bus rombongan. Kami minta tahu tempat parkir mana yang resmi atau berizin,” imbuhnya.

Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita penting setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button