Viral Isu Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024 Dibatalkan, KPU: Ini Virus Bagi Demokrasi
Anggota KPU RI yang mengepalai Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, langsung menanggapi isu yang sempat viral tersebut.
Idham menegaskan isu yang muncul di Twitter itu tidak benar. Karena foto daftar 18 parpol tersebut bukan merupakan hasil penetapan parpol peserta pemilu serentak 2024. Itu hanya surat undangan rapat paripurna penetapan parpol peserta pemilu 2024.
“Partai politik peserta pemilu adalah caleg. Coba baca di bawah kata lampiran di atas meja, itu caleg,” kata Idham, Jumat (16/12) malam saat dikonfirmasi wartawan.
Oleh karena itu, cerita yang dikonstruksi oleh akun yang mengunggah gambar tersebut sebenarnya adalah surat undangan Rapat Paripurna Parpol Pejuang Pemilu 2024 yang digelar pada Rabu (14/12), bukan “KPU membatalkan keputusannya sendiri”.
“Di era pasca-kebenaran, ini telah menjadi virus bagi demokrasi. Karena disinformasi tidak hanya mencerminkan perilaku informasi yang tidak sah, tetapi juga niat,” kata Idham.
“Menurut saya itu bisa merusak pemahaman politik bahkan dalam konteks neurologi bisa merusak nalar. Karena mengaktifkan otak reptil manusia,” lanjutnya.
Selain itu, Idham yang pernah menjadi anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang merusak proses demokrasi.
“Karena itu mari kita mengantisipasi pemungutan suara berikutnya, jika tidak kita akan bebas dari politik post-truth pada tahap pemilihan ini,” katanya.
Source: news.google.com