Viral di TikTok, KY Selidiki Kebenaran Video Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Ungkap Kasus Ferdy Sambo - informasi
Viral

Viral di TikTok, KY Selidiki Kebenaran Video Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Ungkap Kasus Ferdy Sambo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) menyatakan masih menelusuri penyebaran video tersebut, kabarnya dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso yang menerima panggilan telepon secara rahasia mengambil alih sidang. kasus yang melibatkan mantan Kepala Departemen Propam Polri, Ferdy Sambo.

Juru bicara KY Miko Ginting mengatakan, pencarian dilakukan untuk mengetahui kebenaran video viral di TikTok tersebut.

“KY telusuri dulu kebenaran video itu,” kata Miko saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Meski demikian, Miko membenarkan, KY sejauh ini telah melihat dan menerima video singkat yang memperlihatkan sosok terduga Hakim Wahyu Iman Santoso.

Hanya saja, peninjauan masih dilakukan sambil menunggu tanggapan atau laporan dari masyarakat.

“Ya, KY dapat videonya,” kata Miko.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial mengabarkan bahwa Ketua Majelis Hakim dalam sidang pembunuhan tingkat satu, Brigjen Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigjen J, Wahyu Iman Santoso dikabarkan sedang berbicara dengan seorang perempuan.

Dalam narasi video tersebut, Wahyu sempat bercerita tentang kasus Ferdy Sambo yang sedang ditanganinya.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @pencerahhasil, terlihat seorang pria diduga Hakim Wahyu mengenakan baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu, dan sepatu hitam, duduk di sofa putih gading. Rupanya, Hakim Wahyu diduga dipanggil lagi.

Setelah menelepon, ternyata pria tersebut melanjutkan percakapan dengan seorang wanita di depannya. Namun, sosok wanita itu tidak diketahui.

“Tidak, masalahnya adalah, tidak masuk akal baginya untuk menembakkan senapan Joshua. Tapi tidak apa-apa, itu sah. Saya tidak akan menekan dia untuk mengaku, saya tidak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu, dikutip dari video, Selasa (3/1/2023).

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan 35 barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigjen J dalam sidang lanjutan, Kamis (29/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan 35 barang bukti terkait kasus pembunuhan berencana Brigjen J dalam sidang lanjutan, Kamis (29/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tangkap layar saluran YouTube Kompas TV)

Selanjutnya, pria yang diduga sebagai Hakim Wahyu itu melanjutkan, majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari Terdakwa Ferdy Sambo.

“Saya tidak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saya katakan mau dibuat seperti itu. Kemarin mulut saya sebenarnya gatal, tapi saya biarkan saja,” lapor pria tersebut, Hakim Wahyu, lanjut disambut tawa wanita itu.

Dikonfirmasi, Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan angkat bicara soal video viral tersebut.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button