VIRAL Bupati Lebak menyerukan pelarangan perayaan Natal, tapi ini kasus sebenarnya
TRIBUN-MEDAN.COM – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan rencana kebaktian Natal yang digelar di Eco Club Citra Maja Raya (CMR), Kecamatan Maja.
Bupati Iti menegaskan, dirinya tidak pernah melarang kebaktian Natal.
Umat Kristiani Lebak, juga di Maja, boleh menggelar kebaktian Natal di mana saja, asalkan lokasinya memungkinkan.
“Tidak ada larangan, namun berdasarkan hasil kesepakatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bahwa perayaan Natal (bersama) hanya boleh dilakukan di tempat-tempat yang memenuhi izin,” kata Iti melalui keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/12/2022).
Di ibu kota Lebak sendiri, yakni di Rangkasbitung, terdapat delapan gereja yang berizin dan dapat digunakan dengan nyaman.
Iti pun mengajak umat Kristiani merayakan Natal bersama pada 27 Desember.
“Tanggal 27 nanti ada Natal bareng di Rangkasbitung, saya datang,” kata Iti.
Warga yang ingin menghadiri Natal bersama di Rangkasbitung dapat menggunakan akses KRL menuju Rangkasbitung atau melalui jalan tol negara dengan jarak 20 kilometer.
Iti mengimbau umat Kristiani menggelar kebaktian Natal di gereja-gereja yang sudah memiliki izin resmi.
Hal itu, kata Iti, berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/No.8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Penegakan Hukum Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah.
Iti juga mengungkapkan, secara resmi tidak pernah ada dokumen yang memberikan izin pendirian tempat ibadah di Maja kepada Pemda Lebak.
“Tidak melanggar hukum, tapi izin lingkungan di bawah Pengaturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Bab IV Pembangunan Rumah Ibadah Pasal 14 belum dipenuhi oleh pengelola,” ujarnya.
Kepala daerah, klaim Iti, menjamin semua umat beragama menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
“Lebak adalah lingkungan bagi semua golongan yang cinta Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dan Kabupaten Lebak harus mampu menjaga toleransi kehidupan beragama di masyarakat,” pungkasnya.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (baju putih) (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Source: news.google.com