Viral, 6 pejabat adu mulut dengan warga sebut nama BKD Pemprov Sulut - informasi
Viral

Viral, 6 pejabat adu mulut dengan warga sebut nama BKD Pemprov Sulut

Enam pejabat diminta berbaris di depan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD.  (Foto dari Instagram @memomedsos)Enam pejabat diminta berbaris di depan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. (Foto dari Instagram @memomedsos)

WAKTU JATIM – Sebuah video viral yang beredar di Instagram memperlihatkan aparat bersitegang dengan warga Desa Jalan Raya Pangu, Minahasa Tenggara. Dalam video yang dibagikan akun FB bernama Rivay Tumboimbela itu dipaparkan kronologi kejadian. Di mana pengendara sepeda motor mengaku dari arah Langowan Minahasa menuju Minahasa Tenggara.

Saat memasuki Desa Pangu, sebuah truk mogok di pinggir jalan sebelah kiri dari arah Minahasa Tenggara. Kemudian pengendara sepeda motor dari arah Langowan akan tetap berada di lintasan. Kemudian rombongan mobil sebanyak 4 kendaraan dari arah Mitra mengambil jalur kanan untuk menghindari truk mogok tersebut.

“Ambil pekerjaan saya. Saya otomatis terkejut karena saya mengalami tabrakan dengan mereka. Saya langsung melompat ke rumput. Untung saya tidak jatuh ke jurang,” kata pengendara motor itu.

Pengendara sepeda motor yang mengira rombongan berinisiatif membantu, tapi malah menginjak pedal gas, meninggalkan lokasi. Korban kabur dan langsung mengejar rombongan hingga perbatasan Mitra-Minahasa. Tapi tidak ada pertanggungjawaban yang didapat, bahkan ancaman. Seseorang mengatakan jika video itu menjadi viral, dia akan mencari korban. Korban mengatakan tidak mengharapkan ganti rugi, namun hanya meminta maaf kepada unsur-unsur tersebut.

Buntut dari kejadian viral tersebut, keenam pejabat tersebut diawasi secara ketat oleh Pemprov Sulut. Mereka diminta berbaris di depan kepala pemeriksaan dan kepala BKD, lapor Tribun Manado, Jumat (16/12/2022).

Selain diinterogasi, mereka juga dilatih. Akibatnya, BKD menilai keenam pejabat itu tidak etis terhadap masyarakat. Selanjutnya, keenam pejabat itu dimintai keterangannya. Dimana isinya adalah pengakuan kesalahan dan janji untuk tidak mengulanginya lagi. Serta yang terlibat dan keluarganya harus meminta maaf dalam waktu 1×24 jam.

Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita penting setiap hari dari JatimTIMES.com. Yuk gabung di grup Telegram, caranya klik link Telegram JatimTIMES lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button