Uji Kesehatan Tahap I Calon Jemaah Haji Kabupaten Kapuas Tahun 2023 di RSUD Kapuas - informasi
Kesehatan

Uji Kesehatan Tahap I Calon Jemaah Haji Kabupaten Kapuas Tahun 2023 di RSUD Kapuas

Rabu, 4 Januari 2023 | 11:10 WIB

| Pengarang :

editor: Kusnadi

Kuala Kapuas, InfoPublik– Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas melakukan kegiatan penelitian kesehatan tahap I (awal) bagi calon jamaah haji di Kabupaten Kapuas tahun 2023 di ruang instalasi radiologi dan laboratorium RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Jl. Tambun Bungai No.16 Kuala Kapuas, Senin (02/01/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 3 Januari 2023 sampai dengan tanggal 11 Januari 2023 dan merupakan persyaratan kesehatan utama yang dipersyaratkan dan sangat penting untuk menentukan calon jamaah haji yang sudah masuk dalam daftar urutan Kementerian Agama dengan kuota daerah layak untuk dipenuhi dan menunaikan ibadah haji dari Indonesia.

Ketua Panitia Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji RSUD Dr H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr Jum’atil Fajar, MHlthSc mengatakan RSUD Kapuas telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas yang diwakili Ahmad Zayad, SKM, dan kesehatannya tim layanan.

Ia menambahkan, untuk kelancaran ibadah haji pascapandemi ini, persyaratan haji dari pemerintah Arab Saudi menjadi semakin ketat, sehingga diperlukan tahapan pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui calon jemaah haji, agar ketika sudah di arab saudi mereka sudah siap dan tidak ada kendala lagi atau status kesehatan istita’ah.

Sebagaimana diketahui, Istitha’ah untuk kesehatan jamaah berarti kemampuan jamaah dalam hal kesehatan meliputi fisik dan mental yang diukur dengan penelitian. Dengan demikian, jemaah haji dapat menunaikan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam.

Dijelaskan lebih lanjut, pada tahun 2023 diperoleh data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, calon jemaah haji yang terdaftar dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk persyaratan haji, sebanyak 377 orang dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah. .

“Mudah-mudahan seluruh calon jemaah haji asal Kabupaten Kapuas yang melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas diberikan status kesehatan Istita’ah karena jika masih belum memenuhi syarat, calon jemaah haji ke depan masih memiliki waktu untuk mencari. pengobatan meningkatkan derajat kesehatannya sehingga dapat memenuhi syarat kesehatan wajib yang ditetapkan pemerintah pada saat jatuh tempo,” pungkasnya. (hmskmf)

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan/atau menyalin konten ini dengan menyebutkan sumbernya InfoPublik.id

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button