Sekjen Golkar: Penangkapan Sahat Simanjuntak menjadi cambuk bagi partai - informasi
Politik

Sekjen Golkar: Penangkapan Sahat Simanjuntak menjadi cambuk bagi partai

Golkar menghormati pemeriksaan Sahat yang dilakukan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai cambuk agar kader partai tidak melakukan korupsi.

“Kami berharap ini menjadi cambuk dan peringatan bagi kader Golkar agar tidak terjadi hal seperti itu,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Lodewijk mengaku ragu dengan kasus korupsi yang menjerat salah satu kader partainya. “Jujur kami tidak tahu persis, tapi katanya dana hibah untuk tahun 2020 sudah tercantum di sana. Keperluan, yang kita tidak tahu,” katanya.

Namun, Lodewijk mengaku menghormati pemeriksaan KPK terhadap Sahat terkait dugaan suap dalam pengalokasian dana hibah. “Kami tegaskan, yang jelas kami mengapresiasi apa yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum,” ujarnya.

Dia mengatakan, Partai Golkar belum bisa memastikan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Sahat karena belum melakukan komunikasi. “Benar Tadi malam, kami belum tahu, jadi kami harus menunggu,” katanya.

Sejauh ini, kata Lodewijk, belum ada permintaan bantuan hukum dari Sekretaris DPD Golkar Jatim ke DPP Partai Golkar. “Yang jelas kita punya Bakumham (Advokasi Hukum dan HAM) tapi tergantung dia minta atau tidak. Biasanya mereka melakukan seperti itu. Tidak pertanyaan,” kata Louis.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya, terdiri dari tenaga ahli DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) malam.

Penangkapan itu terkait kasus dugaan suap pengelolaan alokasi dana hibah dari APBD Jatim. Selain itu, KPK menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih dalam pengembangan.

sumber: Antara

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button