Sayangnya, di Surabaya, Jukir mencuri ponsel seorang siswa, nekat membeli susu untuk 2 balitanya - informasi
Teknologi

Sayangnya, di Surabaya, Jukir mencuri ponsel seorang siswa, nekat membeli susu untuk 2 balitanya

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA – Kemiskinan dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam kejahatan. Apa yang dilakukan AS (31), seorang juru parkir (jukir) di sebuah toko buku di Surabaya, salah: karena hanya ingin membeli susu untuk dua balitanya, baru-baru ini ia nekad mengambil telepon genggam seorang siswa.

AS menyita ponsel seorang mahasiswa di Gang Jalan Ketintang Wiyata 1, Kecamatan Gayungan, Surabaya, setelah bekerja sebagai jukir. Namun, aksi tersebut berhasil ditangkap warga sebelum diamankan Tim Antibandit Polres Gayungan Polrestabes Surabaya.

Surabaya yang kini menjadi warga Wonokromo hanya bisa geleng-geleng kepala dan meratapi nasibnya yang akan mendekam di balik jeruji besi. Ayah dua anak ini mengaku sudah bosan dengan aksi perampokan yang diakuinya baru sekali dilakukannya.

AS mengaku nekad untuk segera melunasi cicilan rumah kos tempat tinggalnya bersama istri dan kedua anaknya yang masih balita. Akibat perbuatannya, ia harus hidup terpisah dari istri dan kedua anaknya.

“Untuk bayar kost dan biaya anak. Anak saya umur 2 tahun dan 5 tahun. Ini baru saya lakukan sekali. Biasanya saya bekerja sebagai tukang parkir di toko buku,” ujar AS, Minggu (18/12/2022).

Ayah dua anak ini mengaku aksinya nekat dan spontan. Setelah melihat seorang wanita berjalan sendirian sambil bermain ponsel, niat jahatnya muncul.

Jaga tempat parkir setelah bekerja, dan seberangi jalan dengan sepeda motornya. AS lalu merampas ponsel dari tangan korban dari belakang. “Langsung saya sita. Saya pakai sendiri. Ponselnya mau rencana (jual) ke FB online. Saya dipukuli massa, sakit. Saya spontanitas,” ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Polres Gayungan Polrestabes Surabaya, Ipda Djoko Setiyono menjelaskan, tersangka beraksi seorang diri dengan sepeda motor memanfaatkan kecerobohan korban yang berjalan sendirian sambil bermain ponsel.

Menurut detektif polisi, tersangka hanya mencuri ponsel satu kali. Rencananya, lanjut Djoko, jika tidak tertangkap, tersangka akan menjual ponsel curian tersebut seharga Rp 1 juta melalui Facebook.

“TKP di Wiyata Gang 1. Pelaku merampok motor korban di Jalan Ketintang Wiyata Gang 1. Dan rencananya akan dijual di FB,” kata Djoko. ****

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button