Remaja pelaku pencurian handphone di Empat Lawang ditangkap polisi, korban diancam dengan senjata tajam - informasi
Teknologi

Remaja pelaku pencurian handphone di Empat Lawang ditangkap polisi, korban diancam dengan senjata tajam

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG – Pencurian ponsel yang meresahkan warga Kabupaten Empat Lawang kembali ditangkap polisi.

Pelaku pencurian handphone di Kelurahan Pasemah Air Keruh (Paiker) berinisial LR berusia 18 tahun dan berdomisili di Desa Air Kelinsar, Kecamatan Ulu Musi.

Pelaku LR mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) saat melakukan perampokan di sekitar Jalan Talang Randai Desa, Kecamatan Paiker, Sabtu 31 Desember 2022 lalu.

Pelaku nekat mencari HP korban yang dibidiknya sambil mengancam dengan pisau.

“Saat korban sedang mengendarai sepeda motor, pelaku dengan kasar mengambil HP korban. Korban berusaha menarik pelaku, namun pelaku mengancam korban dengan senjata tajam seperti pisau,” jelas Kapolsek Empat Lawang. AKBP, keluar. Helda Prayitno melalui Kapolres Paiker IPDA Suhendri, Selasa (03/03/2019) 12/2022).

Pelaku pencurian atau perampokan dengan kekerasan ditangkap oleh Polsek Paiker bersama Pol PP Desa Paiker.

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi 2023 Resmi Turun Hari Ini, Detail Harga BBM Terbaru di Sumsel

“Setelah berhasil merampas barang milik korban, pelaku kabur dengan membawa HP Oppo senilai Rp 2.500.000,” kata Kapolres.

Adapun LR, atas perbuatannya yang nekat diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diserahkan ke Polsek Paiker untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Baca berita lainnya langsung dari Google News

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button