Puluhan Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Tembeling Kaget Warga, Diduga Palsu! – SuaraBojonegoro.com - informasi
Finance

Puluhan Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Tembeling Kaget Warga, Diduga Palsu! – SuaraBojonegoro.com

Puluhan Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Tembeling Kaget Warga, Diduga Palsu!  – SuaraBojonegoro.com

Reporter: Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Puluhan warga Desa Tembeling, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro mengeluhkan sertifikat program PTSL (Sistem Tata Lahan Lengkap) yang dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Bojonegoro yang diduga palsu, hal ini terungkap saat beberapa warga pergi meminjam uang ke bank, dan oleh bank, yang sebagian sertifikatnya tidak terdaftar di BPN Bojonegoro.

Dari pendataan warga Desa Tembeling, mereka menyampaikan kepada media Siber SuaraBojonegoro.com bahwa ada indikasi sekitar 40 sertifikat tanah warga program PTSL Lanjutan diduga palsu, sehingga menyebabkan warga yang menerima sertifikat diduga palsu. menjadi palsu, gelisah dan gelisah.

Menurut Ali yang disampaikan kepada media ini, sertifikasi ini mereka peroleh melalui kelanjutan program PTSL. Sertifikat ini akan diterbitkan sekitar Desember 2021. Setiap pendaftar (untuk kelanjutan program PTSL ini) telah mengeluarkan biaya kurang lebih Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta. Karena keterbatasan anggaran, banyak warga yang terlilit utang dan menjual barang-barang berharga untuk membayar biaya administrasi.

Sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga miskin. Beberapa warga yang sertifikatnya palsu antara lain Sukandar, Subeki, Totok, Suradi, dan beberapa warga lainnya.

“Warga mengetahui sertifikat itu palsu setelah mengajukan kredit ke bank atau koperasi. Ternyata nomor di sertifikat mereka tidak terdaftar di BPN. Jadi proses kredit ditolak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia PTSL (juga Koordinator Tindak Lanjut Program PTSL. Red) M. Khotim menilai Badan Desa (Kepala Desa) dan BPN Kabupaten Bojonegoro menyendiri alias tidak bertanggung jawab atas persoalan ini.

“Saya yang selalu ditanya warga. Saat saya koordinasi dengan kepala desa dan BPN, mereka tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Seperti tanganmu lepas. Ini adalah masalah serius sehubungan dengan penyediaan layanan kepada orang-orang yang kurang mampu,” katanya.

“Itu program tindak lanjut setelah PTSL. Untuk PTSL juga ada dugaan palsu sekitar 10 sertifikat,” jelasnya.

Beberapa nama pendaftar yang sertifikat program PTSLnya palsu adalah Samian, Munir, Susiah, Term, Munawir dan beberapa warga lainnya.

Sementara itu, Sukandar, seorang warga yang Ijazahnya diduga palsu, kepada suaraBojonegoro.com mengaku sudah berusaha memperbaiki aktanya dengan berkoordinasi dengan BPN, namun tidak ada kejelasan akhir, bahkan akta yang diterimanya dicabut oleh BPN. elemen dan mendapat surat pernyataan untuk menggantinya, namun warga meminta uang untuk proses sertifikat dikembalikan juga.

Namun, uangnya tidak kembali, sertifikat dicabut dan tidak ada sertifikat baru yang diganti, kata Sukandar.

Dikonfirmasi awak media, BPN Bojonegoro Ahmad Hilman Afandi A Ptnh. MH, bagian dari regulator pertanian, menyatakan pihaknya tidak tahu menahu soal itu. “Saya tidak tahu, saya akan bertanya dulu, Pak,” katanya.

Kepala Desa Tembeling, Mulazim, setelah melakukan konfirmasi melalui akun WhatsApp-nya, tidak menjawab sama sekali dan WhatsApp-nya terlihat one tap. Sampai berita ini diturunkan, kepala desa masih belum bisa dikonfirmasi. (Merah/SAS)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button