Polemik di SDN Pondok China Depok Viral, Apa Status Kota Layak Anak?
JawaPos.com – Rencana pemindahan SDN Pondok Cina 1 Depok memang kontroversial. Orang tua dan siswa yang terus ngotot tak mau dipindahkan, membuat kasus ini viral dan ramai di media sosial. Di sisi lain, Kota Depok lima kali berturut-turut menyabet predikat Kota Ramah Anak kategori Nindya, yakni pada 2017, 2018, 2019, 2021, dan 2022.
Dalam hal ini, bagaimana status Kota Layak Anak yang diusung Depok? Kabar terbaru, dari situs Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memutuskan untuk menunda relokasi siswa SD Pondok China 1.
“Kelangsungan pendidikan bagi anak didik kita adalah prioritas utama pemerintah kota Depok, pendidikan adalah jembatan bagi anak-anak kita untuk menggapai masa depan,” kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.
Karena itu, DPRD Kota Depok memutuskan untuk menunda relokasi siswa SD Pondok China 1. Selain itu, juga akan memfasilitasi semua kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut.
Terkait status kota layak anak, Deputi Bidang Perlindungan Anak Khusus Kementerian Emansipasi Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar mengatakan, belum ada kota di seluruh Indonesia yang diberikan status kota layak anak secara keseluruhan. . Setiap kota masih dalam proses menuju kota layak anak dengan beberapa tingkatan.
“Sampai saat ini belum ada kota layak anak di Indonesia. Kita ada 4 level yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama,” ujar Nahar saat peluncuran hasil kajian online bullying dan inisiatif program Swipe Safe dari ChildFund Internasional di Jakarta (15/12).
“Sebagian besar kota berstatus Pratama. Sejumlah kota sedang membangun komitmen. Dan beberapa kota sedang diantar ke kota ramah anak. Tidak ada sejauh ini. Mudah-mudahan nanti ada kota-kota yang kita evaluasi menjadi kota ramah anak,” imbuhnya.
Untuk polemik Depok, kata dia, pemerintah pusat masih berkoordinasi dengan pemerintah kota. Namun dia yakin Depok bisa menyelesaikan masalah ini.
“Untuk Depok sejauh ini masih kita koordinasikan. Masalah Depok sudah muncul dan menjadi masalah yang bisa diselesaikan,” ujarnya.
Terkait status Kota Layak Anak, pihaknya yakin kota yang memiliki komitmen tersebut dapat menyelesaikan permasalahan dengan respon yang cepat sesuai dengan sistem yang dibangun. Dan dia percaya bahwa sebuah masalah tidak serta merta menghentikan upaya pemerintah daerah untuk menjadi kota layak anak.
“Kami melihat bukan berarti 1 kasus akan meniadakan upaya daerah. Akan ada perbedaan perlakuan antara daerah yang berstatus dan daerah yang tidak berstatus. Saya yakin (Depok) akan segera dan dalam langkah yang tepat. dapat merespon. Dibutuhkan keberanian lokal untuk segera merespon dan mengikuti pedoman peraturan,” kata Nahar.
“Depok adalah hot spot di wilayah metropolitan Jakarta. Anak-anak di perempatan lampu merah di Jakarta sudah jarang terlihat lagi, tapi bukan berarti tidak ada lagi anak jalanan di Jakarta yang menggunakan boneka dan tisu persembahan. Jadi kami mendorong daerah untuk berkomitmen dan tidak ragu membuat kebijakan,” pungkasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Reporter: Marieska Harya Virdhani
Source: news.google.com