Polda Sulsel menanggapi video viral dugaan KKN di Mabes Polri
Makassar (ANTARA) – Polda Sulawesi Selatan (Polda) menanggapi video viral di media sosial yang disampaikan anggota Bimnas Polda Tana Toraja, Aipda Aksan, meminta Kapolri menindak tegas dugaan praktik KKN di lingkungannya. institusi Polri.
“Terkait dengan video viral tersebut, kami dapat mengklarifikasi bahwa perkataan tersebut tidak benar. Propam sudah melakukan penyelidikan, kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, kepada wartawan di Makassar, Sabtu.
Menurutnya, hal itu tidak benar berdasarkan hasil investigasi dan yang bersangkutan telah mengklarifikasi pernyataannya yang sudah beredar luas di media sosial.
Komang mengungkapkan bahwa dia memiliki catatan buruk sejauh dia melakukan pelanggaran disiplin pada tahun 2012 dan dihukum karenanya.
“Bahkan pada tahun 2017 yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana pengambilan kendaraan dan telah diproses dan diberikan teguran. Denda disiplin diberikan di persidangan dan yang bersangkutan ditahan dalam tahanan khusus selama 21 hari,” jelasnya. .
Kemudian, kata dia, pada tahun 2021, yang bersangkutan melakukan pelanggaran pelelangan kendaraan, namun tidak diberikan unit, lapor Kasubbag Sapras.
“Jadi diperoleh hasil catatan bahwa yang bersangkutan mengungkapkan pendapatnya sendiri tentang apa yang dibuat dalam video di media sosial itu,” ujarnya.
“Adapun keterangan bahwa yang bersangkutan telah dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja dengan menuduh AKBP Kapolres Alfian Nurnas dugaan korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, pengurangan jatah BBM pegawai, dan lain sebagainya, masih dalam penyelidikan. ,” dia berkata.
“Untuk terkait pernyataan Kapolres Palopo, nanti akan kami selidiki. Untuk terkait sanksi, kami menunggu hasil investigasi,” ujarnya.
Sebelumnya, video jantung anggota Binmas Polres Tana Toraja, Aipda Aksan, beredar luas di dunia maya. Di awal video, dia sempat menyapa dan meminta izin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sambil menyebutkan Nomor Induk Pusat (NRP) dan kepangkatan.
Ia membawa dan meminta bantuan agar Lembaga Polri lepas dari mafia di tubuh Polri yang kini semakin amburadul dan dinilai sejak awal rekruitmen anggota tidak baik.
“Pertama, Anda harus membayar untuk bergabung dengan polisi. Kedua, jika Anda ingin pindah, Anda harus membayar, dan ketiga, jika Anda ingin menjadi polisi, Anda harus membayar. polisi ketika semua orang harus membayar,” katanya dalam video tersebut.
Kemudian, rata-rata para pemimpin di bawahnya tidak mengajarinya dengan cara yang benar, tetapi malah mengajarinya dengan cara yang salah. Misalnya, mereka diduga melakukan pemotongan DIPA (daftar periksa pelaksanaan anggaran), pemotongan uang BBM, uang makan, dan sebagainya.
Ia mengajukan permohonan kepada Kapolri agar dipindahkan dari Polres Palopo ke Polres Tanah Toraja karena telah melaporkan perbuatan Kapolres AKBP Alfian Nurnas, dugaan korupsi kendaraan, BBM, dll terungkap ke Polres Palopo.
“Untuk menutupinya, saya dilimpahkan ke Polsek Tana Toraja, katanya saya telah menelanjangi (tuduh) sepeda motor dinas,” ujarnya dalam video tersebut.
Source: news.google.com