PN Jaksel: Ada Pembingkaian Video Viral Vonis Sambo Solopos.com - informasi
Viral

PN Jaksel: Ada Pembingkaian Video Viral Vonis Sambo Solopos.com

Djuyamto menegaskan, video viral vonis Sambo itu hanyalah video potongan atau editan.

Jumat, 6 Januari 2023 – 18:10 WIB


Pengarang:
Berita

Editor: Abu Nadzib | solopos.com

SOLOPOS.COM – Humas Djuyamto Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (kiri). (Di antara)

Solopos.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menanggapi viralnya video yang dinarasikan sebagai pembahasan vonis Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Petugas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, video viral Hakim Wahyu Iman Santoso menampilkan penipuan terkait pembocoran informasi terkait putusan vonis terdakwa Ferdy Sambo.

“Itu ada bingkai Yang. Ada bingkai, ada cerita, ada wahyu. Itu tidak benar, saya masih memeriksa. Belum ada putusan, belum ada dakwaan, apa yang ingin Anda bocorkan? Djuyamto kepada wartawan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Djuyamto mengatakan perkataan Wahyu dalam video yang beredar di media sosial merupakan pernyataan normatif, karena kasus yang melibatkan Pasal 340 KUHP dapat diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup, sesuai dengan ketentuan hukum.

“Dia (Wahyu) menyatakan itu normatif saja. Secara normatif kasus (pasal) 340 (KUHP) bisa hukuman mati, bisa penjara seumur hidup, bisa 20 tahun; sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang. Apa yang dia katakan, jadi tidak ada konteks untuk diungkapkan. Apa yang bocor? Bukan vonis, apalagi sidang,” ulangnya seperti dikutip solopos.com dari Di antara.

Saat ini, PN Jaksel masih berusaha memastikan kebenaran video yang diduga dibocorkan oleh Hakim Wahyu Iman Santoso terkait vonis terdakwa Ferdy Sambo.

Selama belum bisa memastikan kebenaran video viral tersebut, Djuyamto mengatakan pengadilan akan menangani kasus tersebut dengan hati-hati.

“Jadi selama kita belum bisa memastikan, apalagi tahu diri, dalam rangka penanganan kasus kita harus sangat hati-hati,” ujarnya.

Sebelumnya, di media sosial banyak beredar video yang diduga dibuat oleh Hakim Wahyu Iman Santoso terkait penanganan kasus pembunuhan Brigjen Yosua.

Wahyu Iman Santoso adalah hakim ketua yang menyidangkan kasus tersebut.

Dalam video tersebut, Wahyu dikabarkan berbicara soal vonis Ferdy Sambo terhadap perempuan yang merekam kejadian tersebut.

Sejauh ini, baik Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih menyelidiki kebenaran video tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, memberikan dukungan kepada majelis hakim dalam kasus Ferdy Sambo.

Mahfud Md. Diduga video viral yang menceritakan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis Ferdy Sambo merupakan upaya meneror hakim agar tidak berani menjatuhkan hukuman berat.

“Sementara saya menduga video itu bagian dari upaya meneror hakim agar tidak berani menghukum Sambo dengan hukuman seberat-beratnya,” kata Mahfud dalam keterangan foto yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya. @mohmahfudmdseperti dikutip solopos.comJumat (6/1/2023).

Politisi Madura itu menduga video viral itu dibuat oleh kelompok yang pro Ferdy Sambo.

Tujuannya, agar majelis hakim ragu menjatuhkan hukuman berat kepada Sambo karena khawatir vonis tersebut merupakan hasil konspirasi, persis seperti yang diceritakan dalam video yang viral itu.

Mahfud menyebut skenario itu merupakan lagu lama yang dialaminya saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saat menangani kasus Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat Gafur, saya mengalami ketakutan yang begitu besar. Tiga hari menjelang vonis, beredar kabar bahwa Ketua Mahkamah Agung Mahfud Md. Presiden SBY telah memanggil agar gugatan Gafur dibatalkan,” katanya.

Seperti dirinya, Mahfud berharap majelis hakim kasus Sambo tidak peduli dengan pemberitaan ini.

Ia meminta hakim tetap independen dalam memutus perkara berdasarkan vonis berdasarkan fakta di persidangan.

Berita Terkait

Baca juga Berita

Menarik orang lain

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button