Pertambangan liar marak dengan dukungan yang menghebohkan, Menteri ESDM ingin membentuk dirjen baru - informasi
Finance

Pertambangan liar marak dengan dukungan yang menghebohkan, Menteri ESDM ingin membentuk dirjen baru

Jakarta

Penampilan tambang ilegal masih tersebar luas di berbagai daerah. Bahkan, dalam sepekan terakhir, isu penambangan liar dengan cadangan besar di Klaten, Jawa Tengah menjadi perbincangan hangat.

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) punya senjata untuk memberantas penambangan liar. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya berniat membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk menertibkan pelanggaran hukum di sektor ESDM, termasuk penambangan liar.

“Direktorat Penegakan Hukum dan Peradilan sedang kami bentuk sendiri. Ke depan, kami punya kewenangan untuk mengatur itu semua,” kata Arifin Tasrif di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022). . ).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Arifin mengatakan, direktorat baru sedang berjalan dan diharapkan berlaku pada kuartal pertama 2023. “Kami berharap bisa berjalan pada kuartal pertama tahun depan, ini sedang berproses,” ujarnya.

Terkait penambangan pasir ilegal di Klaten yang menjadi perbincangan beberapa hari ini, Arifin menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil inspektur tambang yang dikirimkan Kementerian ESDM untuk mengusut masalah dibaliknya. tambang ilegal.

“Penambangan liar, kami telah mengirim inspektur tambang untuk mengidentifikasi masalah di sana. Ini masalah pengawasan, apalagi sekarang ada izin batu dan pasir di sekitarnya,” kata Arifin.

Yang jelas, Arifin menegaskan, jika memang ada penambangan liar, berarti kegiatan penambangan tersebut telah melanggar hukum dan harus diproses.

“Di daerah yang pertambangannya tidak sesuai dengan ketentuan hukum, ada konsekuensi hukumnya. Jadi harus berkoordinasi dengan daerah, karena dampak kerusakannya nanti akan signifikan,” ujar Arifin.

Dia juga memperingatkan tambang ilegal dapat merusak lingkungan, menyebabkan banjir dan merusak tanah.

“Untuk izin pertambangan, itu mensyaratkan penambangan demi penambangan. Kalau tidak sah, akan menyebabkan banjir dan merusak lahan. Jadi, melalui inspektur tambang, kami akan berkoordinasi dengan pengamanan daerah,” kata Arifin.

Sempat terjadi bentrok soal dukungan pertambangan yang disorot Ganjar. Lihat di halaman berikutnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button