Penis anak Pontianak terbakar saat disunat, ibu minta tanggung jawab dokter
Solo –
Seorang ibu mengeluhkan kondisi anaknya yang penisnya rusak setelah disunat di Pontianak. Kata orang tua itu, dokter yang menyunat anaknya diduga lalai. Dia juga meminta pertanggungjawaban.
“Dalam persidangan, terjadi kelalaian dalam penanganan khitan yang mengakibatkan kerusakan fisik pada organ vital berupa kepala penis, pangkal penis dan kulup yang terbakar,” ujar pria tua, Popi. (35), op detikcomRabu (18/1/2023).
dilaporkan detik News, kata Popi, putra sulungnya disunat oleh seseorang pada 1 April 2022 di Pontianak. Saat itu, anak pertama dari tiga bersaudara ini masih berusia 9 tahun. Popi menduga ada malpraktik dalam kasus yang menimpa anaknya itu.
“Saluran penis anak saya sudah tidak normal lagi, sudah bergeser ke bawah,” kata Popi. Anak itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati di Jakarta untuk dirawat. Sejauh ini, anak tersebut telah menjalani dua kali operasi. Biaya ditanggung keluarga sendiri.
“Kami mewajibkan dokter (yang menyunat anaknya) menanggung biaya selama pengobatan karena dokter merasa mampu melakukan proses khitan ketika kami memintanya di awal dan bertanggung jawab atas semua risiko di masa depan.” kata Popi.
Ketika dokter tidak mau bertanggung jawab, Popi ingin izin dokter dicabut dan dihukum. Popi juga mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak. Popi menemukan bahwa dokter tersebut tidak beritikad baik setelah empat kali mediasi.
“Saya ingin meminta penggantian biaya kesehatan anak saya, santunan anak saya, apa yang dialami anak saya sampai harus operasi besar dua kali dalam empat bulan terakhir,” kata Popi.
“Anak saya terpaksa harus diet karena operasi kedua ini. Ini bukan perjuangan. Air matanya pedih,” tambah Popi. Ia pun menyampaikan keluh kesahnya di media sosial TikTok.
detikcom sudah menghubungi dokter yang bersangkutan. Namun, dokter tidak ingin pernyataannya menjadi berita. KPAD Kota Pontianak meminta detikcom menunggu informasi pada Kamis (19/1).
Menurut pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Pontianak, Imelda Ika Aprilia, proses mediasi masih terus berjalan. Imelda mengatakan, belum ada keputusan hukum yang menyatakan perbuatan itu malpraktek atau tidak.
“Proses mediasi sedang kami bimbing, ini masih berjalan,” kata Imelda kepada detikcom, Rabu (18/1).
“Yang terjadi adalah risiko, komplikasi dari suatu tindakan,” kata Imelda yang mengawal proses mediasi kasus tersebut dikutip dari detik News.
Baca juga:
Membantu! Penis anak laki-laki terbakar saat disunat di Pontianak
Tonton Video “Cerita Warga Korban Banjir Bandang di Semarang, Properti Ludes”
[Gambas:Video 20detik]
(dil/dil)
Source: news.google.com