Pengaturan jam kerja kantor di DKI Jakarta selesai, diyakini efektif menghindari kemacetan - informasi
Politik

Pengaturan jam kerja kantor di DKI Jakarta selesai, diyakini efektif menghindari kemacetan

TEMPO.CO, Jakarta – Usulan pembagian jam kantor di DKI Jakarta masih dibahas sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan pembicaraan intensif sedang dilakukan dengan Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB dan pihak terkait lainnya.

“Belum ada keputusan penetapan jam kantor, masih dalam pembahasan,” kata Chaidir di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022, dikutip dari laman kepolisian NTMC.

Menurut Ketua, pembicaraan dengan pemerintah pusat telah menghasilkan hal-hal positif, yaitu upaya pengaturan jam secara prinsip pergi bekerja diharapkan untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Kebijakan baru tersebut mengatur jam kantor di ibu kota sesuai dengan pembagian hari kerja dari rumah (WFH) dan jam kantor (WFO). Pembahasan substansinya disesuaikan dengan aturan KemenPAN-RB.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pernah menyampaikan dalam rapat koordinasi bahwa pihaknya menyambut positif usulan pemberlakuan aturan jam kerja di ibu kota. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Polda Metro Jaya, KemenPAN-RB, Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD DKI Jakarta dan Apindo.

“Kami juga sudah bertemu dengan operator angkutan, hasilnya kesepakatan,” kata Latif di Kantor Polda Metro Jaya, Senin, 22 Agustus 2022.

JOBPIE | POLARIA NTMC

Membaca: Kemacetan lalu lintas di Jakarta Al 48 persen, Polda Metro Jaya; Benar-benar tidak nyaman

Diskusikan artikel di atas dengan editor? Ayo gabung di grup Telegram GoOto.

Source: otomotif.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button