Pengadilan Negeri Jaksel Buka Voting Hakim Wahyu Usai Diduga Viral Bocorkan Putusan Sambo
Jakarta –
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) buka suara atas viralnya video yang diduga berisi percakapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso soal vonis tersebut. Pihaknya membantah vonis mantan Kadiv Propam Polri itu bocor.
“Ya tentu saja (tidak benar), kalau begitu bingkai Jadi ada cerita ada yang membocorkan, itu tidak benar,” kata Djuyamto, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada wartawan, dikutip dari detkNews, Jumat (6/1/2023).
Djuyamto menegaskan sidang pembunuhan Brigjen N Yosua Hutabarat masih berlangsung. Para terdakwa masih dimintai keterangan.
“Masih dalam penyelidikan, apa yang belum diputuskan, tuntutan apa yang sudah dibocorkan,” katanya.
Dia menegaskan, PN Jaksel masih menyelidiki keaslian video viral tersebut. Dia mengatakan pengadilan Jakarta Selatan akan bertindak dengan hati-hati karena terkait dengan kasus yang tertunda.
“Pengadilan harus memastikan dulu kebenaran video itu. Jadi selama kita belum bisa memastikan, apalagi mengetahuinya sendiri, dalam konteks penanganan perkara kita harus sangat berhati-hati, karena ada singgungan soal penanganan perkara. “Jadi kita tidak boleh gegabah dalam membuat, katakanlah, keputusan, apakah itu benar atau tidak,” katanya.
Djuyamto menyebut ucapan pria bernama Hakim Wahyu dalam video klip yang viral itu sebenarnya adalah pernyataan yang bersifat preskriptif. Ia juga mengatakan, hukuman terhadap terdakwa yang dijerat Pasal 340 KUHP diatur secara detail.
“Jadi di kutipan itu ada keterangannya. Ya saya bilang di kutipan itu diedit atau tidak, jelas. Dia menyatakan itu hanya preskriptif. Itu preskriptif bahwa nama Kasus 340 bisa menjadi hukuman mati. Bisa seumur hidup, bisa 20 tahun. Tepat sesuai ketentuan undang-undang yang dia sampaikan. Jadi tidak ada konteks untuk diungkap,” ujarnya.
“Apa yang dibocorkan? Belum ada tuntutannya,” lanjutnya.
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) juga turun tangan mengusut video viral yang diduga dibuat oleh Hakim Wahyu. Pihaknya akan membentuk tim untuk menyelidiki hakim tersebut.
“Mahkamah Agung akan memantau dan menginvestigasi berita di media sosial untuk memastikan kebenarannya karena hakim yang bersangkutan menangani kasus yang menarik perhatian. Maka MA akan merespon dengan menerjunkan tim untuk menemukan penyidikan hakim,” kata Mahkamah Agung. Juru bicara MA Andi Samsan, Jumat (6/1).
Kendati demikian, Andi mengatakan pihaknya tetap menjunjung tinggi independensi hakim dalam menangani setiap kasus.
“Namun, MA tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara,” ujarnya.
Viral Video Hakim Wahyu Santoso
Sebelumnya, video singkat yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria yang ditunjuk sebagai ketua juri mengadili Ferdy Sambo. Dalam narasi video itu disebutkan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis Sambo.
Ada dua video viral dengan cerita berbeda. Video pertama memperlihatkan seorang pria bernama Wahyu Hakim sedang duduk di sofa sambil berbicara di telepon. Dalam narasi video tersebut, Wahyu disebut memanggil Kabareskrim dan membocorkan akan menghukum mati Sambo.
Video lain menceritakan Wahyu sedang mengobrol dengan seorang wanita. Memang dalam video tersebut terdengar suara perempuan menanggapi Wahyu yang ternyata merekam video tersebut.
“Tidak, masalahnya dia tidak masuk akal, dia menembakkan senjata Joshua, tapi tidak apa-apa, itu legal. Saya tidak akan memaksanya untuk mengaku, saya tidak butuh pengakuan,” kata pria itu. dalam video viral tersebut.
Simak video “Tingkah Sambo dan anak buahnya bikin wasit ragu”
[Gambas:Video 20detik]
(Sabtu/jam)
Source: news.google.com