Pemerkosa ABG Bogor di Semak mencuri HP korban untuk membeli RX-King
Jakarta –
Dua perempuan pemerkosa ABG berusia 14 tahun yang ditemukan di perkebunan pisang di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jawa Barat) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua pelaku berinisial M (19) dan S (19) diketahui sebagai joki balap liar.
“Mereka sama-sama anak motor. Jadi saling kenal di lingkungan joki. Joki cilik di Bantarjati, joki desa, tidak ada joki besar. Itu joki kampung,” kata Iptu AM Zalukhu, Kasat Reserse Polres Klapanunggal, saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).
Kedua tersangka mengaku kepada polisi bahwa niat awalnya hanya untuk mencuri barang milik korban. Namun kemudian niat bejat tersangka untuk memperkosa korban terungkap.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Ya niat awalnya (mencuri), tapi di tengah jalan itu berubah. Lalu ada perencanaan, perkosaan juga direncanakan, tidak langsung. Lalu lumpuh juga direncanakan,” ujarnya.
Tersangka juga mengakui bahwa uang yang dicuri dimaksudkan untuk membeli sepeda motor baru. Karena tidak punya uang, ternyata otak pelakunya yaitu M mencuri.
Pelaku M tidak berani terang-terangan melakukan pencurian. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk mencari mangsa lewat media sosial.
“Hobi aktor utama M adalah balap. Dia sering jadi joki setiap hari. Dia punya motor Beat Street, dia ingin beralih ke RX-King. Lalu dia tidak punya uang, terpikir olehnya untuk mengambil HP orang. Tapi kalau langsung di jalan, dia tidak berani. Akhirnya saya kenal korban lewat FB,” ujarnya.
Tersangka dijerat pasal berlapis
Sebelumnya, Polres Bogor menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. Kedua tersangka didakwa dengan berbagai tuduhan pemerkosaan, percobaan pembunuhan, serta perampokan dan penyerangan.
“Pasal 6B angka 12 tahun 2022 UU Kekerasan Seksual, pasal 82 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 perlindungan anak, dan pasal 338, 340 simpul 53 KUHP dan Pasal 365 KUHP,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Senin (2/1).
Kedua tersangka mengambil ponsel korban. Korban juga dianiaya oleh keduanya.
“(Yang diambil) handphone korban kemudian percobaan pembunuhan dengan tangan kosong yaitu memukul, mencekik dan melakukan hubungan badan,” katanya.
Lihat juga ‘Tindakan Pemerkosaan Ibu dan Saudara oleh Remaja di Lampung’:
[Gambas:Video 20detik]
(rdh/fas)
Source: news.google.com