Pembatasan tenaga surya bersubsidi, tidak perlu kode QR di ponsel, Anda juga dapat mengunduhnya di sini
Reporter berita:
dunia Islam|
Editor:
dunia Islam|
Kamis 19-01-2023, 14:15 WIB
PT Pertamina Patra Niaga memperluas lokasi pembelian bahan bakar solar (BBM) bersubsidi. FOTO MYPERTAMINA.ID–
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – 34 wilayah menjadi lokasi pembatasan solar bersubsidi, satu kode QR untuk satu kendaraan
PT Pertamina Patra Niaga menetapkan sebanyak 34 wilayah akan menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar solar (BBM) bersubsidi.
Pemilik kendaraan yang membeli BBM bersubsidi harus mendaftar dan memiliki kode QR. Kode dapat ditampilkan melalui ponsel atau dicetak.
Jika pemilik kendaraan sudah memiliki kode QR, tinggal mengisi BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
BACA JUGA: 34 Daerah Jadi Tempat Pembatasan Energi Surya Bersubsidi, Satu Kode QR Satu Kendaraan
Dilansir dari laman mypertamina.id, berikut cara jual beli BBM bersubsidi di SPBU
– Pemilik kendaraan menyiapkan QR code yang didapat dari laman subsiditepat.mypertamina.id
– Pemilik kendaraan menunjukkan kode QR kepada operator SPBU.
– Masukkan solar atau pertalite bersubsidi sesuai dengan kendaraan yang didaftarkan.
BACA JUGA: Kuota solar bersubsidi terbatas, tidak terdaftar di MyPertamina, hanya dapat 20 liter
– Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau dengan kartu.
Sementara itu, dalam perpanjangan pembatasan subsidi solar, kendaraan yang tidak terdaftar di website atau aplikasi MyPertamina diperbolehkan menerima hingga 20 liter per hari.
Hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah bahwa satu kode QR hanya dapat digunakan oleh satu kendaraan. Sehingga tidak bisa digunakan oleh banyak kendaraan.
Namun, pemilik dapat mendaftarkan lebih dari satu kendaraan.
Sumber:
Source: news.google.com