Pekerja mendesak anggota parlemen untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di PT. SMA – KP Online - informasi
Teknologi

Pekerja mendesak anggota parlemen untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di PT. SMA – KP Online

Labuhanbatu, KOnline – Perselisihan hubungan kerja antara Kepala Unit Kerja (PUK) SPPK FSPMI PT. SMA dan Perusahaan PT. Kebun Supra Matra Abadi Aek Nabara belum mencapai titik temu bahkan menemui jalan buntu. Buruh berpendapat bahwa pihak perusahaan belum terbuka terhadap tuntutan Buruh, sedangkan pihak agen tenaga kerja dalam hal ini Disnaker Labuhanbatu belum bisa membantu penyelesaiannya. Dengan permasalahan pelik tersebut, Serikat Pekerja memutuskan pada Rabu (05/01/2023) menggelar aksi mogok dan demo damai di kantor DPRD Labuhanbatu.

Sekitar 500 orang pekerja FSPMI Labuhanbatu terlihat pada pukul 14.15 WIB di Gerbang Kantor DPRD Labuhanbatu usai melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Labuhanbatu.

Dalam pidato pengukuhan Wardin sebagai Ketua SPPK FSPMI, Pimpinan Cabang (PC) Labuhanbatu menyampaikan bahwa DPRD harus peka terhadap pegawai,

“Kami meminta kepada wakil rakyat DPRD Labuhanbatu untuk peka terhadap kondisi buruh perkebunan di Labuhanbatu dan SMA PT Asian Agri Group.

Pekerja BHL tidak terdaftar sebagai peserta BPJS, dengan aturan denda yang diberlakukan bagi pekerja yang tidak memiliki payung hukum, seperti pemanen didenda jika tidak bersih, mengikat ujung-ujungnya, ini bentuk perampasan hak buruh oleh majikan yang rakus, sebelumnya kami minta wakil rakyat agar tidak duduk manis di kursi gedung DPRD, lengkap dengan fasilitas mewah,” kata Wardin melalui pengeras suara.

Lebih lanjut Wardin menambahkan, DPR tidak boleh datang sendiri saat membutuhkan suara.

“Pops jangan hanya datang ke Partai Buruh menjelang pemilu, lihatlah orang-orangmu para pekerja PT SMA yang datang ke sini untuk menyelesaikan perselisihan, panggil semua pihak yang terlibat,” terangnya lantang.

Di tempat yang sama, Budi Syahputra Siregar selaku Ketua PUK FSPMI PT. Ketika SMA ditanya tentang pandangannya tentang promosi yang sedang berlangsung, pihaknya menyatakan ambisinya atas nama karyawan PT SMA yang tergabung di dalamnya,

“Kami hanya meminta agar hak kami dipenuhi oleh perusahaan yang sudah ada dalam undang-undang ketenagakerjaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi perusahaan mengabaikannya, perusahaan berusaha untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, tetapi tidak memiskinkan kami,” kata Budi

Lebih lanjut, karyawan beranggapan bahwa wakil rakyat dan pemerintah hanya membuat aturan, tetapi tidak pernah melihat dan memastikan bahwa karyawan di perusahaan memiliki kepastian hukum.

“Apa gunanya undang-undang yang dibuat oleh wakil rakyat dan pemerintah jika wakil rakyat tidak memiliki peran untuk memastikan bahwa mereka diterapkan di perusahaan. Jangan asal buat aturan tapi dibiarkan tanpa kepastian hukum dengan melihat kondisi buruh di perusahaan,” tutupnya kesal.

Usai berpidato di depan kantor DPRD, perwakilan buruh diterima pimpinan DPRD Laubanbatu untuk audiensi. Dalam sidang tersebut, pimpinan DPRD Labuhanbatu mengatakan akan mengupayakan penyelesaian sengketa hak buruh, dan akan dihadirkan Komisi II membidangi Ketenagakerjaan, serta akan menjadwalkan pemanggilan pihak terkait untuk rapat (RDP).

Di bawah pantauan wartawan, aksi mogok dan demonstrasi buruh berlangsung tertib dan damai. (MA Pranoto)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button