PDIP NTT mengatakan telah dilakukan upaya untuk menghancurkan nama partai - informasi
Politik

PDIP NTT mengatakan telah dilakukan upaya untuk menghancurkan nama partai

PDIP NTT mendorong polisi mencari aktor intelektual.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG — DPD PDIP NTT mencurigai pihak-pihak tertentu berusaha mencemarkan nama baik PDIP untuk kepentingan tertentu dalam kasus dugaan penipuan pemberian bantuan perumahan di Sumba Barat Daya (SBD). PDIP NTT juga mendorong polisi untuk mencari aktor intelektual.

“Oleh karena itu, kami mendesak polisi segera mencari aktor intelektual dalam kasus penyalahgunaan nama partai ini,” kata Cen Abubakar, Wakil Ketua DPD PDIP NTT untuk Pilkada, Selasa (2022).

Menurut Cen, kasus serupa sudah beberapa kali muncul di berbagai daerah dan terakhir terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) beberapa waktu lalu. Karena itu, dia yakin ada pihak-pihak tertentu yang bermain dalam kasus ini untuk merusak nama partai berlambang Banten itu.

Dia mengapresiasi upaya kepolisian Sumba Barat Daya (SBD) yang telah menangkap dan menahan kelima tersangka.

Cen mengklaim, dari lima tersangka yang ditangkap, tidak ada satu orang pun yang masuk dalam struktur organisasi DPD PDI-P NTT.

“Relawan partai di PDI-P juga tidak ada. Yang ada hanya sayap partai yang mendukung partai, jadi saya pastikan yang ditangkap bukan kader partai,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, lima orang yang mengaku sebagai relawan PDI-P di Kabupaten SBD, NTT, ditahan Polres SBD karena diduga terlibat kasus penipuan bantuan perumahan kepada 1.300 orang.

Kapolres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes Balla mengatakan orang-orang tersebut adalah Margaretha Katoda, Simon Katoda, Agustinus Suru Lena, Dominukus Daka Dana dan Kornelia Kadi.

Ia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, sejumlah relawan yang mengaku sebagai relawan partai berlambang Banten mendatangi warga yang mencari bantuan perumahan.

sumber: Antara

Source: www.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button