PBNU di Bendera Partai Ummat: Hormati Masjid, Tegakkan Sanksi - informasi
Politik

PBNU di Bendera Partai Ummat: Hormati Masjid, Tegakkan Sanksi

Jakarta, CNNIndonesia

Ketua Majelis Umum Nadhlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta semua pihak menghormati masjid sebagai tempat ibadah dan tidak digunakan untuk kegiatan partai politik.

Hal itu disampaikan menyusul peristiwa pengibaran bendera Partai Ummat di Masjid Attaqwa Kota Cirebon, Jawa Barat.

“Mohon hormati masjid. Masjid itu untuk semua orang. Tidak ada masjid untuk partai politik,” kata pria yang biasa disapa Gus Yahya itu di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (6/1).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Gus Yahya berharap penindakan hukum terhadap kejadian seperti ini harus diatur dengan jelas. Ia berharap tindakan yang diambil jika pihak-pihak yang mengambil tindakan di tempat-tempat ibadah di masa depan.

“Kalau ada yang melakukan, harus ada sanksi yang jelas pelaksanaan hanya itu saja. Jangan hanya jadi catatan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 1 Januari 2023, kader Partai Ummat mengibarkan bendera berlogo Partai Ummat di Masjid Raya At-taqwa Cirebon, Jawa Barat.

Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon Herlina Kasdukhi menjelaskan, para kader awalnya menggelar acara syukuran atas lolosnya Partai Ummat sebagai kontestan pada Pilkada 2024 di masjid tersebut.

Usai prosesi sujud syukur, kader partai ummat berfoto bersama. Saat pemotretan, para eksekutif spontan mengibarkan bendera Partai Ummat. Herlina mengatakan, sesi foto bersama itu untuk internal pihak.

Direktur Umum Masjid Raya Attaqwa Cirebon Ahmad Yani mengaku telah melayangkan surat teguran kepada partai Ummat karena sengaja memasang atribut bendera partai politik di dalam masjid.

(rzr/ain)

[Gambas:Video CNN]

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button