Ombudsman Jateng mencegah legislatif melakukan pelayanan publik bernuansa politik
TRIBUNJATENG.COMSEMARANG – Mendekati tahun politik, Ombudsman mengawal lembaga legislatif dalam menjalankan pelayanan publik di wilayah Jawa Tengah.
Siti Farida, Ketua Ombudsman Jateng, mengatakan selama 2023, apalagi di tahun politik, ada kemungkinan penyedia layanan akan terdistraksi.
Pihaknya selaku pengawas terus mengingatkan agar pelayanan publik tetap diutamakan.
“Tahun 2023 ombudsman pusat sudah komunikasi dengan legislator agar tidak ada penyimpangan dalam pemberian pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Menurutnya, ada risiko penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2023.
Potensi tersebut diharapkan dapat terwujud mendekati tahun politik, yakni penyelenggaraan pelayanan publik yang bernuansa politik
“Sehingga penyimpangan dalam pelayanan publik yang bersifat politis harus dihindari,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya menyoroti pemberitaan terkait layanan pendidikan. Karena laporan tentang pendidikan didahulukan.
“Tahun 2023, kami rencanakan penyelidikan dengan Ombudsman terkait layanan pendidikan yaitu donasi dan reimbursement,” ujarnya.
Selain itu, donasi dan biaya juga akan mencakup penjualan buku dan seragam. Baginya, masih banyak standar yang belum diterapkan sekolah.
Asisten Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu menambahkan, laporan masyarakat yang masuk hingga tahun 2022 sudah mencapai 188 laporan. Pengaduan terbanyak datang dari pemerintah provinsi Jawa Tengah.
“Laporan PPDB paling banyak pada bulan Juni dan Juli. Ada 76 aduan terkait Pemprov Jateng, khususnya Dinas Pendidikan, karena ada kejanggalan prosedur penerimaan siswa baru. Semuanya bisa diselesaikan”, ujarnya.
Kemudian mengajukan pengaduan kepada Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota. Ini banyak terjadi di pedesaan.
“Kebanyakan mereka ada di desa untuk mengurus administrasi,” ujarnya.
Selain itu, polisi menerima pengaduan terbanyak ketiga yang diterima Ombudsman Jateng. Pengaduan tersebut menyangkut keterlambatan penanganan kasus yang lama.
“Itu evaluasi yang disampaikan ombudsman Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Source: news.google.com