KY dan MA akan menelusuri video viral yang diduga dilakukan oleh hakim dalam kasus Ferdy Sambo - informasi
Viral

KY dan MA akan menelusuri video viral yang diduga dilakukan oleh hakim dalam kasus Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com – Video yang dikabarkan dibuat oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso itu viral di media sosial.

Wahyu diketahui menjadi hakim ketua dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigjen J.

Dalam video yang diunggah di berbagai platform media sosial, sosok yang diduga Wahyu berbicara soal Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigjen J.

Orang yang diduga Wahyu itu diketahui mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam. Dia duduk di sofa dan menjawab telepon.

Baca Juga: KY Telusuri Kebenaran Video Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang Bocorkan Kasus Sambo dkk

Kemudian dia terlihat berdebat dengan seorang wanita di depannya. Namun belum diketahui identitas wanita tersebut.

“Tidak, masalahnya adalah, tidak masuk akal baginya untuk menembakkan senapan Joshua. Tapi tidak apa-apa, itu sah. saya tidak melakukan itu Sibuk dia harus mengaku, saya tidak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu itu.

Pria tersebut juga mengaku tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo.

“Saya tidak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Katakan saja saya ingin seperti itu. Kemarin mulut saya sebenarnya gatal, tapi saya biarkan saja,” kata pria itu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akui Dihubungi Jenderal Bintang Dua Usai Skenario Pembunuhan Briptu J Terkuak

KY melacak kebenaran video tersebut

Komisi Yudisial (KY) akan menyelidiki kebenaran video tersebut.

Juru bicara KY Miko Ginting mengatakan pihaknya memiliki video yang dimaksud.

“KY akan mengusut terlebih dahulu kebenaran video tersebut beserta caption atau pernyataannya,” kata Miko, Kamis (5/1/2023).

Miko mengatakan akan ada dua tindak lanjut dari KY, yakni pengawasan hakim atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dalam upaya merendahkan kehormatan hakim.

“Kita lihat perkembangan hasil penyidikan itu bagaimana. Kalau ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa menghubungi Komisi Yudisial,” kata Miko.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bingung Saat Hakim Minta KTP Saat Sidang Obstruksi Keadilan

Miko kemudian mengatakan bahwa masih terlalu dini untuk memanggil mereka yang terlibat.

“Dari segi panggung masih terlalu dini. KY akan mengusut dulu kebenaran video tersebut,” kata Miko.

MA akan menyelidiki Wahyu

Berbeda dengan KY, Mahkamah Agung (MA) akan memeriksa Hakim Wahyu.

“Setelah mengecek berita yang beredar di media sosial, MA akan merespons dengan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” kata Juru Bicara MA Abdi Samsan dalam keterangannya, Kamis.

Namun, Andi mengatakan MA akan berusaha menjaga independensi hakim.

“Mahkamah Agung tentunya akan tetap menjunjung tinggi independensi hakim dalam menangani perkara-perkara menarik yang sedang disidangkan saat ini,” kata Andi.

Baca Juga: Video Viral Putusan Sambo, MA Periksa Hakim Wahyu Iman Santoso

Keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) enggan berkomentar banyak soal viralnya video tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui kebenaran video tersebut.

“Kami belum tahu kebenaran video itu,” kata Djuyamto, Kamis pekan lalu usai dikonfirmasi Kompas.com.

Meski demikian, Djuyamto memastikan proses persidangan tetap objektif dan profesional.

“Sudah menjadi tugas pengadilan untuk objektif dan profesional,” kata Djuyamto.

Sementara itu, sidang kasus pembunuhan terhadap Joshua dilanjutkan Kamis pekan lalu.

Hakim Wahyu tetap memimpin jalannya sidang pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca Juga: Video Viral Hakim Percaya Diri atas Kasus Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Proses Obyektif dan Profesional

Dapatkan pembaruan berita terpilih dan berita penting setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button