Kisruh Denny Sumargo dengan Mantan Suami Norma Risma Gegara Obrolan Viral
Jakarta –
Norma Risma curhat kepada Denny Sumargo soal rumah tangganya dengan Rozy yang hancur karena suaminya berselingkuh dengan ibu kandungnya. Kisah yang diunggah ke YouTube menjadi viral dan ramai diperbincangkan. Denny Sumargo juga kena sariawan.
Rozy geram dan mengaku melaporkan Denny Sumargo ke polisi. Laporan tersebut diserahkan ke Polda Banten dengan tuduhan melanggar UU IHO. CNN Indonesia menulis Rozy merasa terpojok dengan konten Denny Sumargo dan Norma Risma.
“Nah makanya kita (Deny Sumargo) lapor ke sini (Polresta Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) viralkan, seperti dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya enggak. Makanya kita laporkan UU ITE ke sini,” kata pengacara Rozy, Jumhadi di Mapolda Banten dalam membuat laporan, Kamis (5/1/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Rozy membela diri. Ia merasa tidak semua perkataan Norma Risma dalam video YouTube Denny Sumargo itu benar adanya.
Dalam video tersebut, mantan istri Rozy membicarakan perselingkuhan Rozy dengan ibunda Norma Risma sendiri. Hubungan terlarang itu terjadi saat Rozy masih menjadi suami Norma Risma.
Namun apa yang dikatakan Norma Risma dalam konten video Bingung Bang Denny Sumargo dibantah oleh Rozy. Pengacaranya bahkan tertantang untuk membuktikan semua yang dikatakan dalam video tersebut.
“Pokoknya tidak sesuai dengan apa yang dia viralkan. Pas ketemu kakaknya Deny Sumargo. (Norma bicara di podcast Denny Sumargo) nah kalau memang benar tolong buktikan,” bebernya.
Rozy sendiri juga sudah melaporkan Norma Risma ke Polda Banten. Namun, laporan itu ditolak.
Kabid Humas Polda Banten, sr. Kom. Shinto Silitonga, menyatakan laporan Rozy tidak dapat ditindaklanjuti karena bukti pengaduan yang diajukan dianggap tidak cukup.
“Dari hasil tajuk sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi ke SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi bukti pendukung dugaan tindak pidana ITE,” kata Shinto kepada wartawan, Rabu (4/1). . /2023).
Kemudian Polda Banten kini membicarakan Rozy yang melaporkan Denny Sumargo. Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga kembali membantah laporan tersebut.
“Polresta Banten memastikan sejauh ini belum ada laporan polisi terhadap Denny Sumargo,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (6/1/2024).
Shinto mengatakan, Rozy (RZ) diperiksa atas pengaduan dugaan pencemaran nama baik melalui ITE, Kamis (5/1). Namun, Denny Sumargo tidak disebutkan namanya dalam permintaan keterangan itu.
“Permintaan keterangan tidak sampai ke DS (Denny Sumargo), jadi Ditreskrimsus sendiri belum paham dengan penyampaian kuasa hukum RZ ke media terkait laporan ke DS,” kata Shinto.
“Tema permintaan informasi RZ tentu saja fakta apa yang dimiliki RZ untuk memperkuat delik dalam pengaduannya,” tambah Shinto.
(aay / nanah)
Source: news.google.com