Kinerja UHC Kota Kediri Lampaui Nasional, Pelayanan Kesehatan Optimis Bisa Maksimal Tahun 2023
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri berupaya menjamin kesehatan seluruh warga Kota Kediri yang dapat diukur dengan peningkatan kinerja Universal Health Coverage (UHC). Apalagi saat ini Kota Kediri telah mencapai cakupan UHC di atas nasional.
“Tingkat UHC di Kota Kediri saat ini sudah mencapai 98 persen dan berada di atas tingkat nasional yakni 87 persen. Angka tersebut diperoleh setelah melalui proses pencocokan data,” ujar Dr. Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Minggu (18/12/2022).
Ia menjelaskan UHC merupakan sistem jaminan kesehatan yang menjamin setiap warga masyarakat memiliki akses yang sama terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan berkualitas dengan biaya terjangkau.
Program UHC berfokus pada dua elemen inti, yaitu akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi setiap warga negara, dan perlindungan terhadap risiko keuangan saat warga menggunakan layanan kesehatan.
Menurut Fauzan, WHO kini sepakat bahwa UHC merupakan masalah penting bagi negara maju dan berkembang. Oleh karena itu penting bahwa suatu negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan untuk menjamin kesehatan semua orang.
Untuk mendongkrak kinerja JKN di Kota Kediri, Dinas Kesehatan akan terus berupaya dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk melakukan pendataan kependudukan, khususnya bagi warga yang belum terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemkot Kediri juga mengcover BPJS Kesehatan bagi warganya melalui program Prodamas Plus. “Kami akan mencari orang yang belum ikut BPJS, kemudian kami berikan edukasi,” ujar Fauzan.
Dijelaskannya, BPJS memiliki beberapa kelebihan dibanding polis asuransi lainnya, seperti reimbursement atau premi yang ringan, tidak membahas penyakit bawaan yang biasa dipermasalahkan saat mendaftar asuransi kesehatan swasta, dan tidak memiliki plafon atau limit sehingga bisa memanfaatkan keuntungannya. kelas yang dipilih pasien.
Pada 2022, Pemkot Kediri mengalokasikan anggaran Rp 37 miliar untuk membiayai BPJS bagi masyarakat. Anggaran ini lebih besar dari tahun lalu yang Rp 35 miliar. Pada tahun 2023, Dinas Kesehatan optimistis kinerja UHC di Kota Kediri berhasil menembus angka 100 persen.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, semua orang wajib menjadi peserta BPJS, meskipun sudah terdaftar di asuransi lain,” jelas Fauzan.
Masyarakat yang belum mengajukan BPJS disarankan segera ke kantor BPJS untuk mendapatkan jaminan kesehatan secara penuh. “BPJS itu gotong royong, jadi ketika kita sehat, iuran kita bisa dimanfaatkan oleh yang sakit. Mudah-mudahan 100 persen dari seluruh penduduk Kota Kediri terdaftar di BPJS,” ucapnya. ****
Source: news.google.com