Ketua JaDI Kalbar mengungkapkan tantangan Bawaslu Kalbar, mulai dari politik uang hingga SARA - informasi
Politik

Ketua JaDI Kalbar mengungkapkan tantangan Bawaslu Kalbar, mulai dari politik uang hingga SARA

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalbar Umi Rifdiyawaty mengungkapkan tantangan utama yang akan dihadapi Bawaslu di Pilkada 2024.

Menurut ceritanya, tantangan Bawaslu Kalbar adalah bagaimana Pilkada dan Pilkada serentak 2024 di Kalbar terselenggara secara demokratis dan berintegritas.

“Hal itu bisa tercapai jika Bawaslu Kalbar dan jajarannya di seluruh wilayah Kalbar menjalankan tugas dan kewenangannya secara penuh dalam melakukan pengawasan dan pencegahan secara aktif,” ujarnya saat dihubungi, Senin, 2 Desember 2022.

Lebih lanjut, Umi Rifdiyawaty juga mengungkapkan bahwa politik uang (money politic) harus tetap menjadi fokus utama Bawaslu.

“Kemudian politisasi SARA dan potensi ‘membebani data hasil pemilu’ harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu Kalbar,” imbuhnya.

• Rekam 10 nama calon anggota Bawaslu Kalbar

Sementara itu, seperti diketahui Timsel, bakal calon anggota Bawaslu Kalbar 2023-2028 telah mengumumkan 10 nama yang lolos tes kesehatan dan tes wawancara.

Kesepuluh nama tersebut berasal dari sejumlah daerah di Kalbar dengan segudang pengalaman mentereng. Sebagian besar nama calon anggota Bawaslu Kalbar juga memiliki pengalaman kepemiluan.

Kesepuluh nama tersebut lolos ke tahap seleksi selanjutnya yaitu fit and proper test oleh Bawaslu RI. Nantinya, Bawaslu RI akan memutuskan 5 nama teratas yang akan bergabung dengan Bawaslu Kalbar.

Ketua Timsel Dr Jumadi mengatakan, sepuluh nama itu akan diajukan ke Bawaslu RI. Selain itu, 10 nama calon anggota Bawaslu Kalbar akan langsung dilakukan uji kesesuaian dan kehandalan oleh Bawaslu RI.

“Timsel sudah selesai tugasnya, tinggal tanggal 4 kita serahkan berkas-berkas resmi 10 orang itu sebagai bahan Bawaslu RI melakukan fit and proper test,” lanjutnya.

• Tantangan Bawaslu Kalbar di Pilkada 2024

dr. Jumadi menjelaskan, terkait yang akan dicari Bawaslu RI dalam uji kecocokan dan reliabilitas ini adalah kemampuan, pemahaman, integritas, track record calon tersebut, dll.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dari sepuluh nama yang diajukan Timsel, Bawaslu RI akan memilih 5 orang teratas untuk masuk ke Bawaslu Kalbar.

Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu RI atau melalui tautan

“Untuk tanggapan masyarakat silahkan disampaikan ke Bawaslu RI, tidak lagi ke Timsel, silahkan secara online atau langsung,” ujarnya.

Periksa berita dan artikel yang mudah diakses di Google News

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button