Kerjasama OJK dan LPPI perkuat kualitas personel di bidang jasa keuangan
kami
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) bertemu sebagai bagian dari kemitraan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang jasa keuangan.
“OJK mendorong pengembangan digital di sistem jasa keuangan, terutama dalam hal sistem peringatan dini jika terjadi anomali transaksi, sehingga harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk lebih memperkuat sistem jasa keuangan sehingga dapat lebih bermanfaat bagi perekonomian Indonesia,” kata OJK. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Sophia. Wattimena saat pertemuan, Jumat (26/08).
Melalui Nota Kesepahaman yang telah terjalin antara OJK dan LPPI, OJK berharap dapat diperkuat, baik dari pengawasannya maupun dalam audit internal OJK sendiri, karena OJK akan mengutamakan tiga garis pertahanan. Garis pertama ada di dalam proses bisnis pemilikPeran LPPI disini penting karena dapat memberikan: membangun kapasitas untuk SDM OJK dan SDM perbankan.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman sebelumnya antara OJK dengan LPPI meliputi:
-
menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, termasuk menyediakan sumber daya dan memanfaatkan fasilitas pendidikan dan pelatihan;
-
Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan;
-
pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang sumber daya manusia di bidang jasa keuangan;
-
Sosialisasi, edukasi dan inklusi keuangan;
-
penyediaan, pertukaran dan penggunaan data dan/atau informasi; dan
-
Pengembangan kurikulum pendidikan dan pelatihan.
Lebih lanjut Sophia berharap dukungan LPPI dapat mengembangkan kompetensi SDM di industri jasa keuangan dalam analisis kredit, manajemen risiko, IT, akuntansi dan keuangan, serta audit.
plt. Edy Setiadi, Direktur Utama LPPI, menyambut baik pertemuan yang membahas pengembangan sumber daya manusia di sektor jasa keuangan untuk mendorong penguatan ekosistem pelaporan keuangan yang sejalan dengan misi LPPI.
“Kami mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin selama ini antara OJK dan LPPI, salah satunya melalui pelatihan SDM perbankan di sisi IT audit. Kami juga memastikan tenaga pengajar kami profesional di bidangnya. , karena LPPI juga bekerjasama dengan asosiasi profesi terkait,” jelas Edy.
Edy juga menjelaskan bahwa kegiatan LPPI terdiri dari melakukan 400 kegiatan pelatihan dengan 12.000 peserta per tahun, penilaian dan rekrutmen karyawan, layanan konsultasi pada berbagai aspek antara lain: rencana bisnisreorganisasi, SDM, operasional dan IT, SOP, berputar syariah, perdagangan mata uang, pembiayaan berkelanjutan dan lain-lain sesuai kebutuhan bank.
Ke depan, OJK dan LPPI akan terus melakukan pertukaran informasi untuk memperkuat sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dan ekosistem pelaporan keuangan Indonesia.
Source: www.ojk.go.id