Jokowi Terkena Tuntutan Bharada E 12 Tahun, Instagram Disusupi Tanggapan Warganet yang Ikut Menolak - informasi
Teknologi

Jokowi Terkena Tuntutan Bharada E 12 Tahun, Instagram Disusupi Tanggapan Warganet yang Ikut Menolak

TRIBUNWOW.COM – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga terkena dampak kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini disidangkan.

Usai Kejaksaan Negeri (JPU) membacakan dakwaan Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi (PC), akun media sosial Instagram Jokowi dibanjiri komentar netizen yang kecewa dengan vonis ringan para terdakwa.

dikutip TribunWowKomentar kecewa netizen ini memenuhi unggahan Instagram @jokowi pada Rabu (18/1/2023).

Baca Juga:Gerakan PC Mengernyit Saat Kejaksaan Sebut PC Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir J Bersama Sambo

Dalam unggahan Jokowi yang berfoto bersama Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, banyak warganet yang menuntut keadilan dalam kasus pembunuhan berencana Brigjen J.

Berikut beberapa komentar kekecewaan netizen atas gugatan kasus Brigjen J yang mengisi postingan Jokowi.

“Sebagai Presiden Republik Indonesia, dipilih oleh rakyat, tolong respon hasil tuntutan sidang PC dan FS. Haruskah ditanggapi demo besar-besaran? disibukkan dengan hal lain saja? Kayaknya dengan pemilu periode ke-2, u2, ada perbaikan di undang-undang. Ternyata sama saja. Kecewa dengan hasilnya. Maaf pak. Jangan berharap kami wasiat menjadi bangsa yang besar jika hukum tidak bisa diubah. Kami rakyat Indonesia kecewa. Saya harap Pak Presiden membacakan setiap komentar netizen ke kejaksaan.” menulis akun @liancpsrh.

“Hubungi Jokowi, tolong tegakkan keadilan untuk Brigjen Yoshua, kenapa nak. Candrawati dalang pembunuhan, hanya dituntut 8 tahun penjara, sangat tidak adil,” dikatakan @rinawatitakulhuda.

“Jawab Jokowi..
MENGAPA RICHARD ELIEZER 12 TAHUN DIMINTA ???

SAAT KUAT DAN ANAK PUTRI 8 TAHUN?

PAKET JOKOWI TOLONG DIBERIKAN…
AKU MEMOHON,” menulis @kiarakayls.

“Ricat 12 tahun penjara, dia adalah pengungkap kasus sambo, setidaknya ada keringanan, bahkan tidak lebih berat dari hukuman PC yang hanya 8 tahun,” Transparan @aulmays_.

“Tolong pak, ini bisnis sambo. lampu @windy_yunias.

Semua komentar netizen tersebut mengeluhkan ringannya vonis PC sebagai dalang pembunuhan tingkat pertama, sedangkan Bharada E mendapat dakwaan yang lebih serius.

Baca Juga: Ayah Briptu J Komentari Ekspresi Ferdy Sambo Saat Ditagih Seumur Hidup: Tak Ada Penyesalan

Jaksa menegaskan bahwa hukuman Bharada E ringan

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button