Jelang pemilu 2024, Wapres menegaskan semua partai politik harus tunduk pada undang-undang
Bogor, wapresri.go.id – Pengibaran bendera partai oleh salah satu partai politik di Cirebon menuai kecaman dari masyarakat. Karena ini dilakukan di masjid yang merupakan tempat ibadah. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menegaskan agar semua partai politik peserta pemilu dapat mematuhi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menjelaskan bahwa penyelenggara, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan sistem pemerintahan. fasilitas. . , tempat ibadah dan tempat pengajaran dalam melakukan perbuatannya.
“Sudah ada aturannya ya tidak boleh berkampanye di gedung pemerintahan, di tempat ibadah dan di lembaga pendidikan. Saya kira sudah ada. Oleh karena itu, semua pihak harus patuh,” tegas Wapres dalam keterangan persnya. usai mengikuti Haul ke-51 KH Tubagus Muhammad Falak Abbas bin KH Tubagus Abbas di Pondok Pesantren Al-Falak Pagentongan, Jl Pagentongan RT 01 RW 06, Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Sabtu (07-01-2023).
Wapres melanjutkan, pengibaran bendera partai di tempat ibadah berpotensi memicu konflik antar jemaah. Sebab, semakin banyak jemaah suatu tempat ibadah, semakin banyak afiliasi politik yang dimilikinya.
“Masjid itu kotamadya, aspirasi politiknya belum tentu satu, kan? Nanti kalau ada partai datang, nanti datang partai lain, atau kotamadya bubar atau bubar,” kata wakil ketua.
Hal ini, lanjutnya, bisa menimbulkan perpecahan di tempat ibadah dan lingkungannya.
“Itu tidak baik. Integritas jemaah juga tidak baik,” tambah Wapres.
Mengakhiri keterangan persnya, Wapres kembali menegaskan kepada parpol peserta pemilu untuk menjaga ketertiban dalam kampanye, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan meminta agar peristiwa Cirebon tidak terulang lagi di tempat lain.
“Aturannya tidak memungkinkan,” pungkas Wapres.
Hadir bersama Wapres dalam keterangan pers ini Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Perwakilan Keluarga Bani Falak KH Tubagus Rahmatullah Thahir Falak. (NN/RJP, BPMI – Setwapres)
Source: news.google.com