ICW mengecam pihak yang memberikan jabatan kepada mantan narapidana
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menilai pemecatan pengurus partai politik saat menghadapi kasus korupsi hanyalah gimmick. Pernyataan itu dilontarkan Agus merujuk pada kembalinya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy yang terjerat kasus korupsi di Kementerian Agama menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Sisi Ka’bah. .
Agus tidak hanya fokus pada PPP, tetapi juga menyoroti partai politik lain yang telah mengambil langkah yang sama dalam ‘merangkul’ mantan koruptor. Dia menyoroti beberapa mantan narapidana korupsi yang telah dicalonkan partai sebagai caleg.
“Faktanya, parpol juga berkembang baik saat ditetapkan sebagai tersangka. Demokrat langsung dipecat, tapi saat dibebaskan, mereka kembali. Ini sepertinya hanya gimmick politik,” kata Agus dalam jumpa pers di Amerika Tengah. Timur. Jakarta, Jumat (6/1).
Agus juga mengeluarkan memorandum kepada partai politik tentang keseriusan pemberantasan korupsi. Dia mengatakan, sangat tidak etis eks napi korupsi tetap berada di struktur partai, padahal sebelumnya hukuman yang dijatuhkan relatif ringan.
“Walaupun sudah melalui proses hukum dan sudah dilepas lagi, tapi secara etika menurut saya sudah tidak boleh lagi terlibat, karena saya yakin Indonesia itu 220 juta, kadernya banyak, dan dari jutaan kader itu ada di partai politik ya? Ya,” kata Agus.
Senada dengan Agus, Koordinator Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi ICW, Almas Sjafrinaz, pada kesempatan yang sama mengatakan, kembalinya mantan koruptor ke struktur menunjukkan minimnya kader partai, padahal menurutnya partai adalah lembaga politik yang akan dibentuk. diisi harus dengan banyak frame.
“Apakah karena mereka begitu baik melayani parpolnya, tapi saya kira itu juga harus disosialisasikan ya,” ujar Almas.
Almas menyebut pelukan mantan koruptor kembali mengaburkan efek jera. Pendidikan tentang bahaya korupsi tidak efektif, mengingat narapidana korupsi hanya dihukum ringan dan dapat kembali hidup normal setelah bebas.
Source: news.google.com