Harapan yang Tidak Memihak Laksamana Yudo Margono tidak peduli dengan politik praktis
Jakarta –
Imparsial berharap Laksamana Yudo Margono tidak ikut campur dalam politik praktis saat nanti menjabat Panglima TNI. Pasalnya, kepentingan politik menjadi tantangan bagi seorang Panglima TNI ke depan.
“Panglima TNI yang baru harus memastikan bahwa TNI tidak terlibat dalam politik praktis karena hal itu dilarang oleh undang-undang TNI. Yang jelas proses elektoral menarik TNI dari kepentingan politik akan selalu ada, oleh karena itu tantangan bagi Panglima TNI yang baru untuk menjauhkan TNI dari kegiatan politik praktis,” kata peneliti senior nonpartisan Al Araf dalam keterangan tertulis, Jumat (12-02-2022).
Al Araf mengatakan, Yudo juga diharapkan mampu mengubah pola pendekatan keamanan di Papua menjadi lebih meyakinkan. Pendekatan yang digunakan masih dirasa represif.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Pastikan adanya perubahan pendekatan keamanan di Papua dari represif menjadi persuasif. Sampai saat ini pendekatan keamanan di Papua masih represif dan berlebihan sehingga menimbulkan beberapa insiden kekerasan dan insiden kekerasan. Oleh karena itu, Panglima TNI yang baru harus mengevaluasi pola pendekatan keamanan di Papua yang selama ini represif,” katanya.
Diminta mengevaluasi MoU TNI
Ia juga meminta Yudo menilai anggota aktif TNI yang menduduki jabatan sipil yang melanggar UU TNI. Pasalnya, beberapa data yang diperoleh Imparsial, termasuk Ombudsman RI, memuat pelanggaran terkait penempatan posisi aktif TNI pada posisi sipil.
“Evaluasi seluruh MoU TNI dengan berbagai warga sipil dengan dalih tugas selain perang yang jelas-jelas melanggar UU TNI. Masih ada 30 MoU TNI dengan instansi sipil dan swasta yang melanggar UU TNI. Merujuk UU TNI, tugas selain perang bisa dilakukan jika ada keppres dengan DPR menyeimbangkan bukan melalui MoU,” ujarnya.
Selain itu, Imparsial juga meminta Yudo mendukung agenda reformasi dan transformasi TNI yang meliputi reformasi peradilan militer, restrukturisasi kelompok, dan modernisasi alutsista secara transparan dan akuntabel. Kemudian meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.
“Komitmen untuk menghormati hak asasi manusia agar tentara yang melanggar hukum dapat diadili di pengadilan yang independen,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI. Hal itu diputuskan setelah Yudo lolos uji kecocokan sebagai calon Panglima TNI.
Keputusan itu diumumkan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid yang juga memimpin proses uji tuntas. Uji tuntas berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12).
“Menyetujui pengangkatan calon Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata Meutya sambil mengetuk palu tanda persetujuan.
(az/zap)
Source: news.google.com