Gaji Jenderal Andika Saat Digantikan Laksamana Yudo Sebagai Panglima TNI, Masih Menuju Pilpres?
TRIBUN-TIMUR.COM – Jenderal Andika Perkasa akan pensiun sebagai Panglima TNI dan digantikan oleh Laksamana Yudo Margono.
Kalau pensiun nanti, soal berapa gaji yang diterima Jenderal Andika Perkasa setelah meninggalkan jabatan Panglima TNI.
Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada akhir Desember 2022, tepatnya genap berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.
Laksamana Yudo Margono akan melanjutkan tugas Jenderal Andika memimpin TNI 3 Dimensi.
Lantas, berapa gaji pensiun yang didapat Jenderal Andika Perkasa?
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019, Jenderal Andika Perkasa akan menerima pensiun TNI sebesar Rp 1.643.500 – Rp 4.448.100.
Itu tidak termasuk manfaat lain yang terkait dengan pensiunan militer.
Kelanjutan karir Jenderal Andika Perkasa
Selain itu, banyak yang mencatat kelanjutan karir Jenderal Andika Perkasa setelah pensiun.
Sebagai sosok yang cukup dikenal kiprahnya di TNI, ia diprediksi akan terlibat dalam pemilihan presiden 2024.
Menurut pengamat militer Anton Aliabbas, Jenderal Andika Perkasa kemungkinan besar akan terjun ke dunia politik setelah pensiun sebagai Panglima TNI.
Menurut Anton, ada dua kemungkinan yang akan dilakukan Jenderal Andika Perkasa setelah pensiun nanti.
“Ada dua kemungkinan yang akan dilakukan Andika setelah pensiun,” kata Anton di Jakarta dilansir dari ANTARA, Minggu (11/12/2022).
Pertama, lanjutnya, Andika bisa serius mempertimbangkan karir politiknya dengan menjadi calon presiden atau wakil presiden pada Pilpres 2024.
Source: news.google.com