Ferdy Sambo tidak bisa memuaskan nafsu Putri Candrawathi
Kerakyatan, Jakarta –
Aktivis media sosial Jhon Sitorus juga mengomentari sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigdir J) yang masuk dalam agenda penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Seperti diketahui, JPU menuntut agar terdakwa Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup. Tersangka Richard Eliezer atau Bharada E menuntut 12 tahun penjara. Sementara itu, terdakwa lainnya Putri Candrawathi, Maruf Kuat dan Rikcy Rizal divonis 8 tahun penjara.
Jhon Sitorus mengaku mencoba mengikuti logika kejaksaan. Menurutnya, terkait kasus asmara, Ferdy Sambo tak bisa memuaskan sang istri, Putri Candrawathi.
“Saya mencoba mengikuti logika jaksa. Ini tentang romansa. FS tidak bisa memuaskan nafsu PC, makanya PC mencari jalan keluarnya,” kata Jhon Sitorus dikutip dari akun Twitter pribadinya, Kamis (19/1/2023).
Saya mencoba mengikuti logika jaksa penuntut
Ini tentang ASMARA
FS tidak bisa memuaskan PC LUST, maka PC mencari ENABLE
Dari semua asisten, Joshua juga merupakan pilihan yang paling tampan
Kemudian PC memaksakan diri untuk DIPERKOSA tapi Josua DITOLAK padahal telanjang di depan Josua pic.twitter.com/qIRibLbv5p
— Jhon Sitorus (@Miduk17) 18 Januari 2023
Dari semua asisten, Joshua juga merupakan pilihan yang paling cerdas, lanjutnya.
Jhon Sitorus mengklaim bahwa Putri Candrawathi memaksa diri untuk diperkosa, namun Briptu J menolak ajakan tersebut.
Baca Juga: Usai Eksperimen Tempelkan Alkitab di Bokong, Mualaf Agus Tan Kini Menderita Stroke, Dihukum Yesus? Ini syarat terakhir..
“Kemudian PC memaksa dirinya diperkosa, tapi Josua menolak padahal telanjang di depan Josua,” ujarnya.
Baca Juga: TNI-Polri Bersatu Dukung Calon Presiden Anies Baswedan 2024, Benarkah?
Source: news.google.com