Ferdy Sambo tidak bisa memuaskan nafsu Putri Candrawathi - informasi
Teknologi

Ferdy Sambo tidak bisa memuaskan nafsu Putri Candrawathi

Kerakyatan, Jakarta –

Aktivis media sosial Jhon Sitorus juga mengomentari sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigdir J) yang masuk dalam agenda penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti diketahui, JPU menuntut agar terdakwa Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup. Tersangka Richard Eliezer atau Bharada E menuntut 12 tahun penjara. Sementara itu, terdakwa lainnya Putri Candrawathi, Maruf Kuat dan Rikcy Rizal divonis 8 tahun penjara.

Jhon Sitorus mengaku mencoba mengikuti logika kejaksaan. Menurutnya, terkait kasus asmara, Ferdy Sambo tak bisa memuaskan sang istri, Putri Candrawathi.

“Saya mencoba mengikuti logika jaksa. Ini tentang romansa. FS tidak bisa memuaskan nafsu PC, makanya PC mencari jalan keluarnya,” kata Jhon Sitorus dikutip dari akun Twitter pribadinya, Kamis (19/1/2023).

Dari semua asisten, Joshua juga merupakan pilihan yang paling cerdas, lanjutnya.

Jhon Sitorus mengklaim bahwa Putri Candrawathi memaksa diri untuk diperkosa, namun Briptu J menolak ajakan tersebut.

Baca Juga: Usai Eksperimen Tempelkan Alkitab di Bokong, Mualaf Agus Tan Kini Menderita Stroke, Dihukum Yesus? Ini syarat terakhir..

“Kemudian PC memaksa dirinya diperkosa, tapi Josua menolak padahal telanjang di depan Josua,” ujarnya.

Baca Juga: TNI-Polri Bersatu Dukung Calon Presiden Anies Baswedan 2024, Benarkah?

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button