Empat operator Jajaki menjadi Pengelola Rental Sepeda Listrik di Jakarta - informasi
Teknologi

Empat operator Jajaki menjadi Pengelola Rental Sepeda Listrik di Jakarta

Empat operator Jajaki menjadi Pengelola Rental Sepeda Listrik di Jakarta

Merdeka.com – Kementerian Perhubungan DKI Jakarta mengatakan sudah ada empat operator yang menjajaki menjadi operator sepeda listrik di ibu kota.

“Ada empat operator yang sudah menyatakan minat dan sedang mengkaji persyaratannya,” kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, di Jakarta, Senin (26/12).

artikel tengah taboola

Sebelum uji coba beroperasi, operator harus memenuhi syarat administratif sesuai Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penggunaan Penyewaan Sepeda di Jakarta.

Persyaratan tersebut meliputi persyaratan administrasi seperti perizinan lengkap termasuk aspek teknis sepeda listrik, kemudian dari segi operasional.

Ia menjelaskan, operator sudah menerapkan teknologi mumpuni atau 4G yang melampaui teknologi yang digunakan operator sebelumnya yang hanya memiliki 2G.

“Kami berharap teknologi terbaru dapat beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang ada,” ujarnya.

2 dari 2 halaman

Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebelumnya menarik 218 sepeda sewaan dari 67 tambatan di ibu kota karena masalah dana operator.

Operator perlu memperbaharui teknologi persewaan sepeda, sehingga membutuhkan suntikan dana dari investor.

Selain itu, kondisi sepeda yang kurang terawat membuat persewaan sepeda kurang diminati masyarakat.

Dinas Perhubungan DKI mencatat, sebelumnya ada 417 sepeda sewaan yang dioperasikan operator gowes di DKI Jakarta.

Sementara terkait jalur sepeda, Dishub Syafrin DKI akan melanjutkan pembangunan tahun ini yang seharusnya sepanjang 300 kilometer pada Desember 2022.

Pada 2023, Dinas Perhubungan DKI akan mengevaluasi dan mengoptimalkan jalur sepeda dengan rencana anggaran Rp 7,5 miliar.

(mdk/de)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button