Dapat memberikan pinjaman modal ke bank
suara.com – Presiden Joko Widodo membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 2.700 UMK perorangan di GOR Toware, Jayapura, Rabu (31/8/2022). Jokowi mengatakan NIB bisa diajukan ke bank untuk mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Awalnya, Jokowi menjelaskan manfaat NIB memungkinkan UMK perorangan menjadi pengusaha formal karena sudah memiliki izin. Setelah itu, NIB juga bisa dibawa ke bank untuk menambah modal kerja.
“Jadi kalau pegang ini untuk apa? Bapak-bapak sekalian bisa akses modal dari bank. Minta KUR untuk kredit usaha rakyat,” kata Jokowi seperti dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Sedikit cerita, Jokowi juga pernah meminjam Rp 30 juta ke bank saat masih menjadi pengusaha. Bedanya, dulu dia harus mendapatkan bunga yang bernilai tinggi, tidak seperti sekarang.
Baca Juga: Jokowi Temui Karyawan PT Freeport Indonesia di Mimika
Sementara, KUR kini hanya dikenakan bunga tiga persen yang merupakan subsidi pemerintah.
“Ini disubsidi oleh pemerintah agar usaha mikro dan kecil kita bisa cepat berkembang, jadi segera manfaatkan NIB ini,” ujarnya.
Meski begitu, Jokowi mengingatkan agar pemegang NIB berhati-hati saat mengajukan pinjaman ke perbankan. Dia tidak ingin pemegang NIB memperhitungkan ini terlebih dahulu.
Kepala negara juga mengingatkan UKM untuk tidak memanfaatkan pinjaman ke bank demi kemewahan.
“Kalau pinjam hati-hati bisa pinjam Rp 5 juta, bahkan setengahnya untuk beli motor atau pinjam Rp 200 juta, Rp 100 juta untuk beli mobil. Jangan pernah pakai, uang bank itu untuk beli barang, seperti kesenangan dan kemewahan, tidak.”
Baca Juga: Jokowi Mulai Salurkan BLT untuk Alihkan Subsidi BBM dari Indonesia Bagian Timur
Source: www.suara.com