Cek kesehatan di Cirebon cukup bawa KTP
Cirebon: Bagi warga Kota Cirebon yang ingin mendapatkan layanan kesehatan, kini bisa lebih mudah. Karena cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Kebijakan ini berlaku bagi penduduk yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat BPJS, baik BPJS mandiri maupun yang dibiayai oleh pemerintah. Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty mengatakan, kebijakan itu sudah berlaku sejak akhir tahun lalu.
“Jadi, warga yang tidak membawa kartu BPJS tinggal menunjukkan KTP-nya saja,” kata Maria, Jumat, 6 Januari 2023.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
-
ceria
-
mengilhami
-
bingung
-
Sedih
Namun, sebelum warga menggunakan fasilitas tersebut, mereka harus memastikan BPJS Kesehatannya aktif. Maria menyatakan kebijakan ini akan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan.
Selain itu, hal ini sejalan dengan program pemerintah yang menginginkan KTP sebagai Nomor Induk Kependudukan (SIN).
“Tidak perlu mengambilnya fotokopi juga. Tinggal tunjukkan NIK, nanti petugas masuk,” kata Maria.
Menurut Maria, kebijakan ini sudah dimulai dan berada di bawah pengawasan langsung BPJS Kesehatan. Dia mengatakan, ada 20 puskesmas dan 10 rumah sakit yang bisa menggunakan fasilitas tersebut.
“Untuk rumah sakit tentunya rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS,” kata Maria.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan ikuti akun google news medcom.id
(NUR)
Source: news.google.com