Cara dan syarat mendapatkan bantuan hukum gratis dari LBH - informasi
Tips dan Trik

Cara dan syarat mendapatkan bantuan hukum gratis dari LBH

Surabaya

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) akan memberikan bantuan hukum gratis kepada korban ketidakadilan. Tentunya bagi warga tempat lembaga tersebut berada.

Gratis berarti klien tidak dikenakan biaya untuk membayar penyedia bantuan hukum.

Persyaratan bantuan hukum gratis dari LBH

  1. Masalah yang diajukan oleh pelanggan harus memiliki dasar hukum
  2. Masalah klien menyangkut kepentingan orang miskin
  3. Isu yang diangkat oleh klien meliputi dimensi pelanggaran HAM, yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan, dan apakah berdampak luas terhadap nilai-nilai keadilan.

Cara mendapatkan bantuan hukum gratis dari LBH

  1. Calon pelanggan harus mendaftar terlebih dahulu. Mengisi formulir untuk calon pelanggan saat menunjukkan KTP/KTP.
  2. Jika di kemudian hari ternyata ada ketidakbenaran saat mengisi formulir, LBH dapat memutuskan hubungan dengan klien secara sepihak.
  3. Calon nasabah diharapkan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Syarat mendapatkan bantuan hukum gratis dari LBH

  1. Klien tetap harus menanggung biaya resmi yang dibutuhkan oleh suatu instansi dalam proses penanganan kasus tersebut. Misalnya biaya bisnis dan lain-lain.
  2. Kecuali bagi klien yang telah memenuhi persyaratan penerima bantuan hukum yang dijamin oleh negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011.
  3. LBH tidak membenarkan karyawannya, baik staf, eksekutif maupun karyawan yang menerima/meminta kompensasi selain biaya tersebut.

Tonton Video “Buih 2 Meter Muncul di Sungai Mulyorejo, Ini Penyebabnya”
[Gambas:Video 20detik]

Source: www.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button