Bawaslu terima pengaduan Masyumi dan 3 pihak lainnya, lanjutkan penyelidikan - informasi
Politik

Bawaslu terima pengaduan Masyumi dan 3 pihak lainnya, lanjutkan penyelidikan

Jakarta

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dari 12 partai politik yang tidak lolos pendaftaran calon peserta pemilu 2024 ke KPU. Pengaduan 4 pihak tersebut diterima Bawaslu dan dilanjutkan dengan audiensi.

Awalnya, ada lima partai yang ditindaklanjuti, yakni Partai Negara Berdaulat Indonesia (PANDAI), Partai Gerakan Kebangkitan Desa (Partai Perkasa), Partai Masyumi, Partai Kedaulatan, dan Partai Reformasi. Laporan PANDAI, Partai Masyumi, Partai Kedaulatan dan Partai Reformasi diterima Bawaslu.

Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Anggota Bawaslu, Puadi selaku Ketua Badan Ujian, didampingi Anggota Bawaslu selaku Anggota Badan Ujian, Totok Hariyono dan Lolly Suhenti.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Dinilai, menyatakan laporan sudah diterima dan dilanjutkan dengan pemeriksaan penyidikan,” kata Puadi dalam sidang pendahuluan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Empat parpol yang diperiksa laporannya adalah PANDAI, Partai Masyumi, Partai Kedaulatan, dan Partai Reformasi. PANDAI tercantum dalam Laporan Nomor 011/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 sedangkan Kavling Masyumi tercantum dalam Laporan Nomor 013/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

Kemudian Partai Kedaulatan ada dalam laporan nomor 014/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 dan Partai Reformasi dalam laporan nomor 015/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022.

Proses laporan dari masing-masing parpol dibacakan secara bergiliran oleh anggota dewan penguji. Bawaslu memutuskan laporan pelapor diterima karena dianggap memenuhi syarat formil dan materiil laporan berdasarkan ketentuan Perbawaslu 8 Tahun 2018.

Laporan dari lima parpol tersebut meliputi dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran Pemilu 2024, serta masalah sistem informasi (Sipol) parpol yang sering terjadi dalam jangka waktu yang lama.

Di akhir proses, Bagja mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam proses tersebut. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (5/9) dengan agenda mendengarkan laporan kunci dari semua pihak.

Baca selengkapnya, di halaman berikutnya:

Source: news.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button