Ayah Viral Tanam Anak Kandung di Apartemen, KPAI: Kekerasan Anak Harus Dihentikan - informasi
Viral

Ayah Viral Tanam Anak Kandung di Apartemen, KPAI: Kekerasan Anak Harus Dihentikan

JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan kekerasan terhadap anak harus dihentikan karena berdampak negatif bagi tumbuh kembang mereka, apalagi jika kekerasan tersebut dilakukan oleh orang terdekat anak.

“Kekerasan terhadap anak berdampak luas dan langgeng bagi tumbuh kembang anak, apalagi dilakukan oleh orang-orang terdekatnya,” kata Ai Maryati Solihah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/1), menanggapi kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang ayah berinisial RIS saat anaknya lahir di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, ibu korban melapor ke KPAI pada Selasa (3/1).

Ai Maryati Solihah menambahkan, KPAI saat ini sedang berkoordinasi dengan kepolisian dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta mengirimkan surat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Untuk diberdayakan demi kepentingan anak korban,” katanya.

Ai Maryati Solihah menyampaikan bahwa anak korban kekerasan harus mendapatkan bantuan hukum dan pemulihan mental serta berhak mendapatkan perlindungan identitasnya.

Selain itu, merujuk pada pasal 2 dan 90 undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (SPPA) dan pasal 64 ayat (3) undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, memiliki hak lain yaitu kekerasan. anak korban, hak atas proses hukum yang adil dan proporsional dengan memperhatikan kondisi anak, memperoleh informasi perkembangan kasus, rehabilitasi medis dan sosial secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya.

Baca juga:

Rizky Billar terancam 5 tahun penjara setelah menjadi tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora


Editor : Lily Lestari

pengarang : Di antara

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button